Dukungan itu dianggap sebagai niat jahat untuk mengkhianati Indonesia sebagai negara hukum yang mengatur bahwa kepala dan aparat desa harus netral, berdasarkan UU Pemilu dan UU Desa.
"Ini adalah bentuk penghinaan aparat desa terhadap negara hukum di Indonesia yang jelas-jelas melarang kepala desa beserta aparatnya terlibat atau mendukung calon tertentu dalam pelaksanaan pemilu," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, Selasa (21/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
"Pada potret lainnya, Bawaslu terlihat tak berkutik melihat isu netralitas aparat yang akhir-akhir ini menguat ke publik, bahkan secara frontal atau terang-terangan menunjukkan ketidaknetralandalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024 ini melalui deklarasi dukungan calon tertentu pada acara Apdesi dkk itu," jelasnya.
Dirinya berharap agar Bawaslu tak tinggal diam.
Bergemingnya Bawaslu dianggap akan menjadi pengkhianatan terhadap prinsip negara hukum.
Terlebih, Bawaslu diberikan wewenang oleh peraturan perundang-undangan untuk memastikan aparat negara netral dalam pelaksanaan pemilu.
"Apabila tidak ditindaklanjuti atau terkesan membiarkan fenomena ini terjadi pada pilpres 2024, maka pada momen itulah pengkhianatan terhadap negara hukum secara kolektif dilakukan oleh bangsa kita, baik yang melanggar netralitasnya maupun oleh pihak yang tidak menegakkan aturan yang berlaku, atau bahkan terkesan tidak serius mempersoalkan fenomena tersebut," jelas perempuan yang akrab disapa Mita itu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengeklaim segera memanggil pihak yang menggelar acara dukungan itu.
Hanya saja, ia tak bisa memastikan kapan panggilan itu dilakukan.
Baca: Gibran Bantah Tudingan Iriana Cawe-cawe Demi Muluskan Jalannya ke Pilpres 2024
Seperti diketahui, ribuan aparat dan kepala desa memberi sinyal dukungan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming.
Hal tersebut terlihat dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang terdiri dari 8 organisasi perangkat desa, di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.
Kendati tak ada deklarasi, Gibran tetap hadir di acara tersebut.
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Muhammad Asri Anas tak menutup peluang kepala desa, perangkat desa, dan anggota permusyawaratan desa bakal mengampanyekan Paslon capres-cawapres di balik layar.