Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS 2023. Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jangan sampai ketinggalan, pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa dilihat mulai hari ini Senin (20/11/2023).

Berdasarkan jadwal terbaru CPNS yang tertuang dalam surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil SKD akan diumumkan mulai tanggal 20-22 November 2023.

Apabila Anda lolos SKD CPNS 2023, maka Anda berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Bagi yang dinyatakan tidak lolos SKD CPNS, masih diberi kesempatan untuk mengajukan sanggah di masa sanggah pada tanggal 23-25 November 2023.

Kendati demikian perlu diingat jika peserta yang bisa mengajukan sanggah ialah mereka yang mendapati kesalahan dari pihak panitia.

Kriteria nilai agar lolos SKD CPNS 2023

Melansir Kompas TV, proses tahapan SKD CPNS sudah selesai dilaksanakan pada 9-18 November 2023 lalu.

Tentunya pada kesempatan ini para peserta mengerahkan kemampuannya untuk menjawab soal-soal dengan benar.

Baca: Pemerintah Bakal Sering Buka Seleksi CPNS, Setahun Bisa 3 Kali

Baca: Kapan Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023? Simak Jadwal dan Info Lengkapnya

Agar lolos SKD CPNS 2023, peserta harus memiliki nilai minimal passing grade yang telah ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).

Tidak hanya sekedar memenuhi nilai ambang batas, untuk lolos SKD CPNS, nilai peserta juga harus berada di peringkat tiga kali jumlah kebutuhan masing-masing jabatan.

Cara melihat pengumuman hasil SKD CPNS 2023

15 Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2023, Dapat Dilihat Mulai Hari Ini (kompas.com via Tribun Health)

Pengumuman hasil SKD CPNS 2023 bisa dilihat melalui laman sscasn.bkn.id atau di website instansi masing-masing.

Berikut link cek pengumuman hasil SKD CPNS 2023:

1. SSCASN BKN: https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login


2. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham): https://casn.kemenkumham.go.id/


3. Kejaksaan RI: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns


4. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/


5. Mahkamah Agung (MA): https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman


6. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns/


7. Dewan Perwakilan Rakyat: https://www.dpr.go.id/cpns

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer