Baru-baru ini, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melontarkan tudingan soal kecurangan Pemilu 2024.
Tuduhan tersebut disampaikan Mega ketika menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal uji materi syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang dianggap memuluskan jalan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, ke panggung pemilihan sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menjadi capres atau cawapres selama punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat negara lain yang dipilih melalui pemilu.
Putusan tersebut memberi tiket untuk Gibran Rakabuming Raka melaju ke panggung Pilpres 2024. Sebab, meski baru berusia 36 tahun, Gibran punya bekal sebagai Wali Kota Surakarta.
Dalam pernyataannya, Megawati mengaku prihatin dan menyayangkan adanya dinamika politik yang melibat MK belakangan ini.
Dirinya menyebut, peristiwa ini memperlihatkan terjadinya manipulasi hukum.
“Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani,” kata Mega dalam tayangan YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023), dikutip dari Kompas.com.
Mega mengatakan, rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi.
Sebab, hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, mewujudkan keadilan, dan alat untuk mengayomi bangsa dan negara.
Merespons pernyataan Megawati, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyebutkan, kecurangan pemilu tidak bisa diketahui apabila kampanye belum dimulai.
Nusron mengatakan, aturan terkait kampanye Pemilu 2024 bahkan belum berlaku.
Pasalnya, kampanye baru dimulai pada 28 November 2023.
“Pertandingan belum dimulai dan belum selesai. Kita tidak bisa mengatakan di mana ada penyelewengan, kampanye saja belum dimulai. Kok sudah katakan ada penyelewengan?” kata Nusron saat konferensi pers di rumah relawan Prabowo, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2023).
“Kalau gitu dikatakan sudah ada penyelewengan, apa yang disebut penyelewengan? Oleh karena itu, saya tidak mau komentar, silakan tanya kepada Bu Mega,” tutur Nusron.
Secara pribadi, Nusron menghormati Megawati sebagai tokoh dan presiden kelima RI.
Hanya saja, ia meminta Mega membuktikan ucapannya soal tudingan kecurangan pemilu.
“Kalau dikatakan sudah ada bentuk penyelewengan ya silakan dibuktikan. Jangan membuat insinuasi dan kabar burung. Sekali lagi fakta yang kita angkat, bukan cerita. Pemilu itu kita bicara fakta, bukan bicara fiksi,” ujar politikus Partai Golkar itu.