SOSOK Suhartoyo, Pengganti Anwar Usman yang Gantikan Posisi Ketua Mahkamah Konstitusi

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DR Suhartoyo jadi Ketua MK gantikan Anwar Nasution

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Suhartoyo saat ini sedang menjadi perhatian masyarakat.

Suhartoyo menjadi pengganti Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi atau Ketua MK.

Lantas siapa sosok Suhartoyo sebenarnya ?

Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait sosok Suhartoyo yang menjadi ketua MK gantikan Anwar Usman:

Suhartoyo dikenal sebagai salah satu dari sembilan pilar penegak konstitusi Republik Indonesia.

Sebelum menjadi hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Baca: Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi

Baca: Nasib Gibran Pasca Putusan MKMK, Apakah Pencalonan Cawapresnya Batal?


Suhartoyo menjadi hakim konstitusi MK melalui unsur Mahkamah Agung (MA) bersama Manahan MP Sitompul.

Hakim konstitusi MK Suhartoyo mengucap sumpah jabatan bersama hakim konstitusi MK I Dewa Gede Palguna di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (7/1/2015).

Pencalonan Suhartoyo menjadi hakim MK sempat menuai kontroversi.

Berasal dari lingkungan sederhana, membuat Suhartoyo tidak terlalu mengandalkan jabatan atau posisi.

Bagi Suhartoyo menjadi hakim konstitusi adalah jabatan yang tinggi dan sebenarnya membuat Suhartoyo tidak nyaman karena fasilitas yang ada.

Suhartoyo mengakui lebih nyaman menjadi orang biasa-biasa saja.

Ketika pencalonan Suhartoyo menuai banyak kontroversi, anak-anak Suhartoyo sempat berpikir untuk apa Suhartoyo menjadi hakim konstitusi apabila harkat dan martabatnya dilecehkan, lebih baik menjadi orang biasa.

Keinginan untuk menjadi seorang penegak hukum tidak pernah terlintas di benak Suhartoyo.

Suhartoyo berasal dari keluarga yang sederhana.

Hakim MK Suhartoyo usai diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan yang melibatkan tersangka Hakim MK Patrialis Akbar pada Kamis (2/3/2017) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Semasa bersekolah SMU, minat Suhartoyo adalah pada ilmu sosial politik, dan berharap suatu saat akan bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Namun, keinginannya untuk belajar ilmu sosial poliki gagal lantaran tidak lolos menjadi mahasiswa ilmu politik.

Suhartoyo kemudian mengambil jurusan ilmu hukum.

Suhartoyo menganggap orientasi ilmu hukum dan ilmu sosial politik tidak jauh berbeda.

Suhartoyo memulai karier hukumnya sebagai hakim.

Setelah meraih gelar sarjana hukum, Suhartoyo diajak oleh teman kampusnya untuk mendaftar seleksi menjadi hakim.

Tak disangka, Suhartoyo lolos namun tidak dengan teman yang mengajaknya.

Pada 1986, Suhartoyo bertugas pertama kali sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung.

Suhartoyo dipercaya sebagai hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota, seperti Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001), Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia juga terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999), Ketua PN Praya (2004), Wakil Ketua PN Pontianak (2009), Ketua PN Pontianak (2010), Wakil Ketua PN Jakarta Timur (2011), serta Ketua PN Jakarta Selatan (2011).

Sebelum terpilih sebagai hakim konstitusi MK, Suhartoyo merupakan hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.

Setelah masa jabatannya di Pengadilan Tinggi Denpasar selesai pada 7 Januari 2015, Suhartoyo mengucap sumpah jabatan hakim konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo pada 17 Januari 2015.

Menjabat sebagai hakim konstitusi yang memiliki kewenangan sangat berbeda dengan pekerjaan Suhartoyo sebelumnya membuat Suhartoyo belajar banyak hal.

Suhartoyo mendaftarkan diri sebagai hakim kosntitusi MK melalui unsur Mahkamah Agung (MA).

Saat itu, ada dua calon hakim konstitusi dari unsur MA, yaitu Suhartoyo dan Manahan MP Sitompul.

Baca: Anwar Usman Diberhentikan jadi Ketua MK Gara-gara Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat

Baca: Anwar Usman Resmi Lantik 3 Anggota MKMK, Ada Sosok Kontroversial Jimly Asshiddiqie

Keduanya berhasil menyisihkan tujuh peserta lainnya dalam proses profil assessment dan wawancara oleh MA.

Suhartoyo merasakan perbedaan yang signifikan antara kewenangan yang dimiliki Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Putusan yang dibuat oleh MA hanya terkait untuk yang mengajukan permohonan, sedangkan putusan yang dibuat oleh MK mengikat seluruh warga negaranya.

Namun Suhartoyo cepat belajar dan mudah menyesuaikan diri di lingkungan MK.

Pemilihan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi oleh MA sempat menuai kontroversi.

Suharyoto pernah dituding sebagai pemutus kasus Sudjiono Timan, namun menurut Suhartoyo, ketika kasus tersebut dipersidangkan bukan dirinya yang menyidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain itu Suharyoto juga pernah diisukan selama kasus tersebut disidangkan, Suharyoto sudah melakukan perjalanan ke Singapura sebanyak 18 kali.

Setelah dilakukan pemeriksaan paspor oleh Dewan Etik MA, Suhartoyo terbukti hanya terbang satu kali ke Singapura.

Menurut pengakuan Suhartoyo, dirinya juga pernah diisukan akan dipanggil Komisi Yudisial namun hal tersebut tidak terbukti.

Suhartoyo mengungkapkan bahwa pertolongan Tuhan itu dekat, apalagi bagi orang yang difitnah.

Pelantikan Suhartoyo sebagai hakim MK bersamaan dengan I Dewa Gede Palguna.

Suhartoyo dan I Dewa Gede Palguna mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (7/1/2015).

Penetapan Suhartoyo sebagai hakim MK berdasarkan Keputusan Presiden No 141/2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi dari unsur Mahkamah Agung (MA).

Suhartoyo merupakan hakim MK yang diajukan oleh MA untuk menggantikan Fadlil Sumadi.

Suhartoyo pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus suap hakim MK, Patrialis Akbar, Basuki Hariman, NG Fenny, dan Kamaludin pada 2 Maret 2017.

Sebelum itu, Suhartoyo pernah diperiksa KPK untuk tersangka NG Fenny pada 16 Februari 2017.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait Mahkamah Konstitusi di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer