IC, PSK berusia 16 tahun ini dibegal oleh 3 orang pelanggannya sendiri di Jalan Mentengan Raya, Kemiri, Beji, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu, 5 November 2023.
Peristiwa kejahatan tersebut terjadi pada pukul 03.30 WIB dini hari.
Akibat kejadian itu, gadis belia asal Depok ini kehilangan tas yang berisikan telepon genggamnya dan juga mengalami luka-luka.
IC yang saat itu menerima pesanan open BO melalui aplikasi MiChat miliknya justru dimanfaatkan oleh tiga pelanggannya.
Kasatreskrim Polres Metro Depok Hadi Kristanto menjelaskan bahwa pelaku begal berjumlah tiga orang, yakni FS (24), DD (22), dan MR (23).
Kronologi peristiwa ini berawal ketika salah satu pelaku, yakni DD, meminta pelaku FS untuk mengunduh aplikasi MiChat.
Baca: Pengakuan Yayan Temukan Enuh Nugraha di Grobogan, Tak Menyangka Ternyata Alumni ITB yang Jadi ODGJ
Adapun maksud mereka mendownload MiChat tersebut untuk berpura-pura memesan PSK.
Usai rampung didownload, FS langsung open BO alias memesan PSK dari aplikasi tersebut.
"Pada saat itu FS memesan PSK hingga akhirnya berkenalan dengan korban dan sepakat untuk bertemu," kata Hadi, Senin, 6 November 2023, dikutip dari Kompas.com.
Kemudian, pelaku FS menjemput IC di titik yang telah disepakati.
Setelah bertemu korban, selanjutnya FS mengajak wanita berumur 16 tahun itu berkeliling naik motor.
"Pada saat itu pelaku lainnya, DD dan MR sudah menunggu di TKP. Mereka menunggu pelaku FS melintas bersama korban," ujar Hadi.
Ketika FS melintas bersama korban, pelaku DD berupaya untuk merebut tas IC yang berisi ponsel.
Baca: Isi Surat Wasiat Caroline Angelica Mahasiswi Unair Tewas di Mobil, Singgung Dunia Jahat-Masa Depan
Akan tetapi, IC yang tak tinggal diam langsung memberikan perlawanan.
Sehingga, tas miliknya tak bisa direbut dengan mudah.
"Seketika tas korban yang berisikan handphone berusaha direbut oleh pelaku DD," tutur Hadi.
"Tetapi korban melakukan perlawanan sehingga membuat pelaku DS sekuat tenaga merampas tas milik korban," imbuhnya.
Lantaran melawan, kepala perempuan malang itu langsung dibenturkan ke tembok oleh pelaku MR.
Peristiwa ini lantas membuat korban jatuh dan terluka.
"Pelaku MR membenturkan kepala korban ke tembok sehingga tas korban berhasil diambil oleh pelaku MR," kata Hadi.
Baca: Sosok Caroline Angelica, Mahasiswi Kedokteran Unair Tewas Bunuh Diri di Mobil, Dikenal Baik & Pintar
"Dan ketiga pelaku melarikan diri. Sampai akhirnya korban teriak, 'Begal! Begal!'" jelasnya.
Mendengar teriakan ada wanita yang meminta tolong, warga setempat pun bergegas membantu mengejar para pelaku hingga tertangkap.
"Akhirnya warga sekitar mengejar ketiga pelaku tersebut, sampai akhirnya tertangkap di Pos Polisi Juanda Depok," beber Hadi.
Setelah ditangkap, polisi menyita barang bukti rampasan berupa satu unit ponsel Oppo F11 dan tas hitam milik korban IC dari para pelaku.
Malangnya seorang siswi SMP yang dijual oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Di mana siswi SMP tersebut dipaksa untuk melayani sejumlah pria hidung belang dengan menjual tubuhnya.
Diketahui, tubuh siswi SMP ini dijual dan dijadikan alat pelepas birahi pria hidung belang melalui aplikasi kencan, MiChat.
Baca: Sempat Hilang, Enuh Nugraha Alumni ITB Akhirnya Ditemukan Warga di Grobogan, Begini Kondisinya
Sehingga, kasus siswi SMP dijual, yang kemudian buka layanan open BO di MiChat menjadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, penyebab seorang siswi SMP open BO MiChat ternyata benar dijual oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Padahal sebelum dijadikan cewek open BO oleh pelaku tersebut, siswi SMP ini ternyata sempat dititipkan di panti asuhan.
Sang ibu siswi SMP tersebut lah yang diketahui menitipkan anaknya ke panti asuhan tersebut.
Namun sayang seribu sayang, siswi SMP itu dijual oleh orang tidak bertanggungjawab itu.
Bahkan biadabnya, siswi SMP tersebutdijadikan cewek open BO di aplikasi kencan, MiChat.
Kejadian adanya siswi SMP dijadikan cewek open BO terjadi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca: SOSOK Wanita Cantik yang Buat Eks ITB Enuh Nugraha Susah Move On-Jadi ODGJ, Bukan Orang Sembarangan
Nasib miris sang siswi SMP tersebut terungkap, setelah kepolisian menangkap seorang wanita paruh baya.
Tak disangka, wanita paruh baya yang ditangkap polisi tersebut ternyata orangtua teman sekola siswi SMP itu.
ES terbukti menjual siswi SMP tersebut kepada para pemesan atau pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
"Dari setiap transaksi, ES mendapatkan bagian dari korban dari Rp 50.000 hingga Rp 100.000," ungkapnya Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, pada Selasa (4/7/2023) lalu.
Bagi korban, ES bukan orang lain.
ES adalah ibu dari temannya yang dikenal sejak tiga bulan terakhir.
Korban sendiri hidup berpindah-pindah.
Baca: Pantas Enuh Nugraha Gagal Move On & Jadi ODGJ, Terkuak Sosok Pacarnya Wanita Cantik Kedokteran Unpad
Sejak usia 3 tahun, dia tinggal bersama ibu tirinya di Kecamatan Krian Sidoarjo.
Sejak Juli 2022, dia tinggal bersama ibu kandungnya di Kabupaten Tuban.
Hanya hitungan bulan dia tinggal bersama ibu kandungnya.
Lalu dia dititipkan ke sebuah panti asuhan di Surabaya.
Awal 2023, dia kabur dari panti asuhan dan memilih kembali ke rumah ibu tirinya di Kecamatan Krian.
"April 2023, korban berkenalan dengan ES dan ditawari pekerjaan melayani tamu dengan gaji sehari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta," ujar Kusumo.
Sejak akhir April 2023 korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per tamu.
Baca: Viral Video Wanita ABG Rambut Pirang Aniaya Teman di Pontianak, Ternyata Gegara Cemburu
Per hari rata-rata korban melayani 1 hingga 4 tamu.
Untuk pendapatan Rp 200.000, ES mengambil Rp 50.000, untuk pendapatan Rp 400.000.
ES hanya mengambil Rp 100.000.
"Selain itu tersangka ES juga menarik biaya kamar Rp 200.000 per hari, dan biaya laundry Rp 100.000 bila korban memiliki pakaian untuk dicuci," terang Kusumo.
Atas perbuatannya, tersangka ES dikenakan ancaman hukuman paling lama penjara 15 tahun sesuai Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Kasus serupa juga pernah terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Satpol PP Kota Malang amankan enam orang perempuan yang diduga kuat sebagai pelanggar peraturan daerah tindak asusila.
Enam orang tersebut diamankan saat Satpol PP menggelar operasi pada Selasa (14/3/2023) malam.
Keenam perempuan tersebut diamankan di sebuah penginapan kawasan Kecamatan Lowokwaru.
Berdasarkan informasi dari petugas di lapangan, tiga orang diantaranya diamankan saat sedang melayani tamu.
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat menyatakan, pihaknya bergerak berdasarkan informasi dari masyarakat.
Satpol PP menerima banyak informasi terkait sejumlah perempuan dengan pakaian terbuka.
Dari pemeriksaan petugas, keenam perempuan yang diamankan tersebut mengaku sedang melakukan prostitusi online.
Dua di antaranya berasal dari Cianjur dan Surabaya, dan empat lainnya berasal dari Karangploso, Wagir dan Singosari.
"Ada enam yang orang perempuan yang mengaku melakukan open BO dengan aplikasi online tertentu,” ujarnya Rahmat.
Dalam satu kali kencan, para perempuan ini menawarkan harga di kisaran Rp 600 ribu sampai Rp 800 ribu.
Ada juga yang mematok tarif hingga Rp 1 juta sekali kencan.
Usia para perempuan yang diamankan berkisar antara 19 sampai 23 tahun.
“Statusnya ada yang janda dan masih lajang," terang Rahmat.
Rahmat mengatakan, dua diantara enam perempuan yang terjaring itu pernah terjaring sebelumnya.
Pada penindakan yang kedua kalinya ini, pihaknya akan mengenakan pasal yang lebih berat.
Tujuannya agar bisa mendapatkan efek jera.
"Penindakan hukumnya yang kena dua kali, akan diperberat yakni disangkakan melanggar Perda 8 tahun 2005 tentang prostitusi dan perbuatan cabul."
"Sidang Tipiring, sanksinya maksimal kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 10 juta," jelas Rahmat.
Dalam operasi gabungan lainnya, Satpol PP mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman beralkohol yang penjualannya tidak dilengkapi izin.
Rahmat menyatakan, tempat usaha yang didatangi sebenarnya sudah berijin, namun untuk minuman beralkohol, ijinnya hanya golongan A.
"Sedangkan yang dijual golongan B dan C. Tidak ada ijinnya, tapi ternyata barangnya ada. Itu yang kami amankan," ujarnya.
Rahmat mengatakan, operasi serupa akan terus dilakukan sampai menjelang Bulan Ramadan mendatang. Sementara pelanggar, akan dikenai sidang tindak pidana ringan.
(tribunnewswiki.com/kompas.com/warta kota)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini