Hakim MK Arief Hidayat Kecewa dengan Profesinya sebagai MK: Saya Datang Agak Malu Pakai Baju Hitam

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim MK Arief Hidayat Kecewa dengan Profesinya: Saya ke Sini Agak Malu Pakai Baju Hitam

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) buka suara terkait kegalauannya selama ini.

Ia mengaku kecewa dengan institusi tempatnya bekerja, yakni MK.

Arief Hidayat kecewa karena menurutnya MA sudah tak netral dan berpihak pada penguasa. Hal buruk ditabrak demi kekuasaan.

Mengutip Wartakotalive.com dari Kompas.com, Arief mengungkapkan perihal kegalauannya itu saat Konferensi Hukum Nasional dengan tema Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Dalam acara itu, Arief Hidayat menggunakan pakaian berwarna hitam, mirip orang berkabung.

"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam. Karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," kata Arief dikutip dari kompas.com.

Menurut Arief, Indonesia sedang tidak baik-baik saja, dan perlu diselamatkan.

Sebab, ada kecenderungan penguasa merusak sistem ketatanegaraan dan bernegara yang sudah baik, menjadi ngawur dari makna yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945.

Baca: Viralnya Kasus Sherin, Buya Yahya Beri Pesan Menohok: Ortu Jangan Ikut Campur Rumah Tangga Anak

Dia menilai, saat ini ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu.

Padahal di era Orde Lama atau Orde Baru, tidak ada kekuatan terpusat seperti sekarang.

"Kita lihat misalnya (di era Orde Baru dan Orde Lama) masih ada pembagian berdasarkan yang paling kuno teorinya, trias politika," ungkap Arief.

"Tapi sekarang sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara Indonesia mempunyai partai politik, dia mempunyai tangan-tangan di bidang legislatif, dia mempunyai tangan-tangan di bidang eksekutif, sekaligus dia mempunyai tangan di bidang yudikatif," imbuhnya.

Tak hanya itu, segelintir orang tersebut juga memiliki media massa hingga modal untuk berkuasa.

"Dia pengusaha besar yang mempunyai modal, itu di satu tangan atau beberapa gelintir orang saja," ujarnya.

"Ini tidak pernah terjadi di zaman Soeharto. Bahkan di zamannya Pak SBY belum nampak betul seperti di zaman sekarang," imbuh Arief.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat membeberkan kejanggalan terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batasan usia Capres-Cawapres. (HO via Tribun Medan)

 

Baca: Reaksi Keluarga usai Gibran Diusung Jadi Cawapres Prabowo: Jokowi Beri Restu, Iriana Acungi Jempol

Sebagai informasi, baru-baru ini MK menjadi sorotan usai mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Lewat putusan itu, Mahkamah memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Padahal di pagi hari yang sama, MK menolak tiga putusan batas usia capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Saat memutus perkara tersebut, tampak 4 hakim konstitusi termasuk Arief Hidayat menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion).

Menurut Arief, adanya kosmologi negatif dan keganjilan pada lima perkara a quo yang ditangani MK soal batas usia capres dan cawapres. Keganjilan ini perlu dia sampaikan karena mengusik hati nuraninya.

Halaman
1234


Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer