Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (22/10/2023).
Kasus penganiayaan itu juga dibenarkan oleh Kapolres Hulu Sungai Selatan, AKBP Leo Martin Pasaribu.
Seorang anggota polisi berinisial MR (26) menjadi korban penganiayaan oknum anggota TNI.
Penganiayaan itu terjadi di halaman Parkir Wisma Amawang, Desa Tibung Raya, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Minggu (22/10/2023).
Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu membenarkan pertikaian tersebut.
Baca: Oknum TNI dan Selingkuhannya Tega Bakar Istri yang Lagi Hamil, Mayat Korban Dibuang dan Dibakar
Baca: 2 Oknum Polisi Maling Mobil Brio di Mal di Bandar Lampung, Tampang Masih Mulus Belum Diamuk Massa
"Betul, kejadiannya Minggu kemarin," ujar Leo, saat dikonfirmasi, pada Senin (23/10/2023).
Leo mengatakan, korban adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Tapin, Kalsel, sementara pelaku diketahui bertugas di Yonif 623.
"Untuk motifnya cemburu, jadi malam itu juga langsung bisa kita simpulkan ternyata pelakunya adalah oknum anggota TNI," ungkap dia.
Karena berbagai pertimbangan, Leo tak bisa merinci persoalan kecemburuan apa yang menyebabkan MR dianiaya pelaku.
Tetapi Leo memastikan jika sudah berkoordinasi dengan Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk pelimpahan kasus.
"Tadi pagi sekitar jam 10 pelaku infonya sudah menyerahkan diri," pungkas dia.
Sementara itu, diketahui jika korban MR kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hasan Basri Kandangan.
MR bahkan harus menjalani operasi di bagian mata. Kasus penganiyaan ini kini ditangani oleh Denpom.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Motif Cemburu, Oknum Anggota TNI Diduga Aniaya Polisi, Korban Luka-luka, Pelaku Menyerahkan Diri