Kabar meninggalnya Gembong Warsono turut disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi lewat unggahan di akun Instagram miliknya.
"Innalillahi wainnailaihi raji'uun. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke rahmatullah sahabat kami Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi DKI Jakarta Gembong Warsono, S.IP., M.M. pada pagi hari ini (14/10) sekitar pukul 01:30 dalam usia 60 tahun," kata Prasetyo di akun @prasetyoedimarsudi.
Jenazah Gembong Warsono disemayamkan di rumah yang beralamat di Jalan Peninggalan Timur 1/39 RT. 007/09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
Dia akan dimakamkan di Taman Pemakaman Tanah Kusir, Jakarta Selatan, hari ini.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Rio Sambodo mengatakan Gembong diduga meninggal karena serangan jantung.
Baca: Gembong Warsono Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Meninggal, Ini Profilnya: Sering Kritik Anies Baswedan
Mengutip laman resmi DPRD DKI Jakarta, Gembong lahir di Wonogiri tanggal 8 Juni 1963.
Dia memiliki istri bernama Asih Purwanti dan empat anak bernama Yanuar Prabowo, Novianto Nugroho, Fita Triwidyastuti, dan Qibtiyah Widiastanti.
Gembong tinggal di Jl. Peninggaran Timur I/39, RT. 007/09 Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan
Pada tahun 2010 hingga 2015 dia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Kota Jakarta Selatan tahun 2003 hingga 2008.
Gembong dipercaya menjadi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan tahun 2000 hingga 2005.
Kemudian, padat tahun 2005 hingga 2010 politikus asal Wonogiri itu diangkat sebagai Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD DKI Jakarta.
Selepas itu, dia menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Selatan sampai tahun 2015.
Baca: Sosok Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dituding Main Judi Slot saat Rapat
Gembong adalah adalah salah satu sosok politisi senior PDIP.
Dia pernah disorot lantaran meminta Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaiki angkutan umum saat pergi kantor ke Balai Kota Jakarta.
Permintaan itu bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar memanfaatkan angkutan umum.
“Ini contoh positif yang perlu diberikan teladan oleh pejabat-pejabat Pemprov DKI,” kata Gembong, Kamis, (7/9/2023), dikutip dari Tribun Jakarta.
Gembong turut meminta Sekretaris Daerah DKI Joko Agus Setyono dan para wali kota untuk menaiki angkutan umum saat pergi ke tempat kerja.
Setahun yang lalu Gembong pernah menganggap Anies Baswedan tak pantas lagi memimpin DKI Jakarta.
Di samping itu, dia menilai impian Anies untuk menjadi presiden terlalu tinggi.
Ucapan Gembong itu disampaikan ketika menanggapi pernyataan politikus Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik.
Sebelumnya, Taufik mengatakan Anies lebih kembali mencalonkan jadi Gubernur DKI Jakarta daripada mencalonkan diri sebagai presiden.
"Itu sah-sah saja (pernyataan Taufik), artinya Pak Taufik bisa melihat bahwa mimpinya Pak Anies jadi presiden itu ketinggian," kata Gembong, Senin, (3/1/2022).
Baca: Mantan Ketua BEM UI Kini Nyaleg DPRD DKI, Dulu Sebut DPR RI Dewan Pengkhianat Rakyat
Gembong terkenal suka mengkritik Anies perihal penanganan banjir.
Dia menyebut penanganan banjir adalah salah satu kebijakan Anies yang layak dikritik karena menjadi janji kampanye Pilgub 2017 silam.
Pada masa pemerintahan Anies, Pemprov DKI Jakarta pernah akan merenovasi 40 rumah yang rawan banjir di Kampung Melayu, Jakarta Timur menjadi rumah model panggung seperti rumah tradisional suku Bugis-Makassar.
"Kalau cuma membangun panggung itu, penyelesaian sementara iya. Tapi nggak permanen penyelesaian itu. Contoh, misalkan daerahnya banjir, memang warga tidak kebanjiran, tapi toh warga nggak bisa ke mana-mana. Mereka membeli cabe nggak bisa juga kan. Apakah konsepnya akan seperti itu, kita tanya Pak Anies dan jajarannya, apakah konsep penanganan banjir seperti itu?, sayang sekali ya," kata Gembong kepada wartawan, Minggu, (4/4/2021).
"Tetapi dalam konsep penataan kota itu tidak akan menyelesaikan masalah. Padahal yang harus kita kejar adalah bagaimana permukiman di daerah aliran sungai itu harus kita entaskan."
Baca berita lain tentang Gembong Warsono di sini.