Orangtua Syok Lihat Video Syur ACA Anaknya Muncul di Situs Film Dewasa, Ternyata Direkam-Disebar WNA

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muncikari berinisial JL (30) saat ditunjukkan polisi di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Orangtua ACA mengaku sangat syok ketika melihat video syur anak perempuannya dengan warga negara asing (WNA) tersebar luas di situs film dewasa dan media sosial (medsos).

Remaja perempuan berumur 17 tahun itu menjadi korban eksploitasi seorang mucikari berinisial JL (30) sepanjang tahun 2022 lalu.

Usut punya usut, sudah ada dua pria hidung belang yang dilayani ACA, termasuk salah satunya WNA berinisial N dengan tarif Rp3 juta sekali berhubungan intim.

Adapun video syur viral ACA dan N tersebar di medsos dan situs dewasa karena saat berhubungan, N ternyata merekam aksinya secara diam-diam.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, video tersebut pertama kali diketahui oleh keluarga (ACA) dan akhirnya disampaikan kepada orang tuanya.

"Video itu tersebar di media sosial, ada di situs porno," ujar AKBP Bintoro dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

"Hal itu pertama kali diketahui oleh keluarga (ACA) dan akhirnya disampaikan kepada orang tuanya," tambahnya.

Ilustrasi video mesum (Tribunnews.com)

Baca: Viral Video Syur Remaja 17 Tahun Layani WNA, Pakai Seragam SMA Direkam di Apartemen, Orangtua Syok

Korban dan N melakukan hubungan intim di apartemen bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Juni 2022 lalu.

Tahu akan video dewasa anaknya tersebar di internet, orang tua korban pun merasa syok dan terpukul.

"Orang tua korban merasa terpukul atas peristiwa ini," kata AKBP Bintoro.

"Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, laporan dibuat beberapa bulan setelah orang tua ACA mengetahui adanya video tersebut.

Tepatnya pada Januari 2023 lalu.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memburu mucikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa anak di bawah umur itu.

Baca: Sosok ACA, Remaja Dipaksa Layani Bule Pakai Seragam SMA dan Video Syur Disebar: Diberi Uang Sejuta

Saat dilakukan penyelidikan, ACA enggan banyak bicara sehingga menyulitkan pihak penyidik mendalami kasus tersebut.

Pihaknya masih memburu sosok yang menyebarkan video tersebut.

"Kalau ditanya enggak mau jawab, diam saja," ungkap AKBP Bintoro.

"Tapi kami masih berupaya untuk mencari celah, nanti akan kami update terus," tutupnya.

Diketahui sejak Januari 2022, ACA disebut sudah melayani dua pria hidung belang di tempat berbeda yakni wilayah Kemang dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Awalnya, mucikari berinisial JL itu tak mengenal ACA secara langsung, dia dikenalkan oleh salah seorang temannya.

Kini JL telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

(tribunnewswiki.com/kompas.com/serambinews)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer