VIRAL Tante Setrika Perut dan Punggung Bocah 5 Tahun di Simalungun Gara-gara Habiskan Rambutan

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VIRAL Tante Setrika Perut dan Punggung Bocah 5 Tahun di Simalungun Gara-gara Habiskan Rambutan Perut dan punggung bocah berusia 5 tahun di Simalungun disetrika tantenya. Penganiayaan itu dipicu korban memakan habis rambutan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral seorang tante setrika perut dan punggung bocah 5 tahun.

Kejadian tante setrika perut dan punggung bocah 5 tahun ini terjadi di di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Nasib pilu dialami bocah berinisial R (5).

R menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tantenya sendiri, SM (53).

Perut dan punggung bocah itu disetrika panas hanya perkara memakan rambutan sampai habis.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka bakar 30 persen.

Baca: KRONOLOGI Anak DPR Aniaya Cewek Sampai Mati, Korban Ditendang dan Pukul Kepala Pakai Botol Tequila

Baca: Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara, Hakim Sebut Dia Kejam, Sadis, & Nikmati Penganiayaan

Kini, R harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar.

Melansir Tribun-Medan.com, Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/10/2023).

Kejadian bermula saat R yang sudah beberapa bulan terakhir tinggal di rumah SM memakan rambutan sampai habis.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung membawa R, bocah yang disetrika tantenya, ke RS Tentara Pematangsiantar, Jumat (610/2023). R bocah 5 tahun di Simalungun mengalami luka bakar 30 persen akibat setrika panas yang ditempelkan di perut dan punggungnya. (IST via Tribunnews)

Kemudian, sampah kulit rambutan juga berserakan.

Melihat hal itu, SM pun emosi.

Ia kemudian memukul kaki R menggunakan sapu lidi.

Tak berhenti di situ, SM lalu menyetrika perut dan punggung bocah tersebut.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan seseorang ke polisi pada Jumat (6/10/2023).

Mendapat laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan membawa R ke rumah sakit.

"Kami langsung membawa R ke rumah sakit agar mendapat perawatan intensif yang dibutuhkan," ujar Ronald, Sabtu (7/10/2023).

Selain membawa R ke rumah sakit, polisi juga mengamankan SM.

Saat ini, SM diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R."

Baca: Tampang Anggota Geng Barisan Siswa yang Aniaya Siswa SMP Cilacap, Nurut Diancam Ketua?

"Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan melanggar hukum," terang Ronald.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SM dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak.

"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Kapolres.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.

"Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya," ujarnya.

"Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," sambungnya.

Kondisi R

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak rumah sakit, R mengalami luka bakar 30 persen.

Sementara dari hasil pemeriksaan laboratorium, R didiagnosa mengalami thypus.

Ronald menjelaskan, sejauh ini kondisi R sudah stabil.

"Nantinya R akan diobati sampai sembuh, baik luka bakar maupun thypus-nya," ujar Ronald.

Untuk biaya pengobatan R akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Simalungun.

Keluarga Tak Menyangka

VIRAL Tante Setrika Perut dan Punggung Bocah di Simalungun Gara-gara Habiskan Rambutan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung membawa R, bocah yang disetrika tantenya, ke RS Tentara Pematangsiantar, Jumat (610/2023). (ist via Tribun Medan)

Kesmida Hutosit yang merupakan kerabat korban mengaku kaget saat mendengar R dianiaya oleh tantenya, SM.

Pasalnya, menurut Kesmida, selama ini hubungan korban dan pelaku terbilang baik, mengutip Tribun-Medan.com.

"Saya pun nggak tahu kenapa begini, selama ini baik-baik saja (hubungan pelaku dan korban)."

"Entah ada masalah (SM) sama suaminya, atau masalah lain, dan kemudian saat itu korban buat kesalahan, terjadilah," ungkap Kesmida.

Kesmida menjelaskan, R merupakan anak yatim.

Ia punya saudara perempuan berusia 8 tahun yang kini diasuh oleh kesmida.

Dikatakannya, R dan kakak perempuannya selama ini tinggal di bersama ayah mereka di Riau.

Sementara ibu mereka tak diketahui keberadaannya.

Setelah sang ayah meninggal pada April 2023 lalu, R dan kakaknya diboyong pihak keluarga.

Meski sama-sama di wilayah Simalungun, keduanya diasuh secara terpisah.

R diasuh oleh SM, sedangkan kakaknya tinggal di rumah Kesmida di Kecamatan Tanah Jawa.

"R ini setelah beberapa bulan tinggal dengan pelaku SM memanggilnya udah mamak."

"Karena memang sejak awal SM ini ingin ngasuh R," jelas dia.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Kronologi Perut dan Punggung Bocah 5 Tahun Disetrika Tante Gegara Habiskan Rambutan dan Perut dan Punggung Disetrika Tante, Bocah di Simalungun Alami Luka Bakar 30 Persen 

Baca berita terkait   di sini



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer