Dipecat PDIP karena Diduga Main Judi Slot, Cinta Mega Kini Pilih Gabung dengan PAN

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDIP sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, diduga bermain judi slot saat rapat paripurna, (20/7/2023).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Cinta Mega, mantan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, dikabarkan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sebelumnya, Cinta Mega dipecat oleh PDIP karena diduga bermain judi slot saat rapat paripurna pada Kamis, (20/7/2023).

Kini nama Cinta Mega sudah dimasukkan ke dalam daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif DKI Jakarta di KPU DKI Jakarta.

Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono.

Gembong mengaku mengetahui hal itu dari KPUD DKI Jakarta saat proses penerimaan DCS dari DPW PAN DKI Jakarta pada Rabu, (4/10/2023).

“Informasi yang kami dapatkan Ibu Cinta ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif, dan ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral,” kata Gembong kepada awak media di Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Senin, (9/10/2023).

Gembong kemudian mengkritik PAN dan menganggap partai itu mengesampingkan dan membutakan proses konsolidasi dan kaderisasi di dalam partai politik.

“Harapannya kan seperti itu, tapi apa yang terjadi? Hari ini kami sama-sama saksikan bahwa efek elektoral masih menjadi faktor utama. Kalau bahasa saya, sampai-sampai membutakan proses kaderisasi,” kata dia.

Baca: Harta Kekayaan Cinta Mega Politikus PDIP yang Diduga Main Slot saat Rapat Capai Rp 7,3 Miliar

Baca: Profil Cinta Mega, Politikus PDIP yang Dipecat dari DPRD setelah Diduga Bermain Judi Slot

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019). (Kompas.com)

Menurut Gembong, berdasarkan informasi yang didapatkannya, PAN mengirimkan dokumen DCS ke KPU itu pada saat-saat terakhir.

Gembong menduga partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu sengaja mengirim dokumen itu pada saat-saat terakhir untuk mengaburkan nama Cinta di partainya.

“Kami mendapat informasi dari KPU itu pendaftarannya PAN ke KPU itu last minutes (menit-menit terakhir), jam 12 kurang berapa menit. Ya mungkin biar enggak diintip oleh orang." 

“Sekali lagi PDIP mengedepankan kader-kadernya adalah disiplin dalam bertindak, berdisiplin dalam berperilaku, bersisiplin dalam berbicar maka ketika ada kader bermasalah dalam konteks kedisiplinan partai otomatis partai akan memberikan sanksi."

Dipecat

Cinta Mega dipecat dan posisinya digantikan kader PDIP lain lewat pergantian antarwaktu (PAW).

"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Ady Wijaya, Selasa, (25/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Pencopotan Cinta Mega itu adalah sanksi yang dijatuhkan kepadanya atas tindakannya bermain gim di tengah rapat pada hari Kamis, (20/7/2023).

Ady mengatakan keputusan DPD PDI-P DKI Jakarta tentang sanksi terhadap Cinta Mega diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.

Kata dia, PDIP tidak ingin mempersoalkan apakah gim yang dimainkan Cinta terkait dengan judi online atau tidak.

"Main apa pun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah saja, titik," kata Ady.

Profil Cinta Mega

Berdasarkan informasi pada laman DPRD DKI Jakarta, Cinta lahir di Jakarta pada 7 September 1963.

Dia menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat. Di samping itu, dia juga menjadi Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.

Cinta terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Dia pernah menjadi Ketua Komisi C yang membidangi keuangan. Selain itu, dia juga pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat.

Pernah diperiksa

Pada tanggal 26 April 2023 lalu Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur tahun 2018-2019 

Hal itu dikatakan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," ujar Ali.

Ali menyebut Cinta dan beberapa anggota dewan lainnya diduga menerima uang yang terkait dengan pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.

"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).

Kekayaan tembus Rp7,6 miliar

Berdasarkan laman lhkpn.kpk.go.id, Cinta kekayaan sebesar Rp 7,6 miliar. Namun, dia juga memiliki utangRp 300 juta. Kekayaan itu dilaporkan pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.

Sebagian besar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp7,1 miliar.

Dia juga mempunyai mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 dengan nilai Rp350 juta. Di samping itu, Cinta memiliki harta bergerak lain senilai Rp140 juta dan kas serta setara kas senilai Rp 117 ribu.

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Cinta Mega di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer