Saat ini masyarakat bisa membayar tagihan BPJS Kesehatan hanya menggunakan ponsel.
Melansir dari TribunnewsBogor.com, peserta dapat membayar iuran BPJS Kesehatan dengan mudah melalui aplikasi Mobile JKN.
Peserta bisa mengatur autodebit untuk pembayaran otomatis setiap bulannya.
- Unduh aplikasi Mobile JKN
- Masuk ke akun
- Lakukan pendaftaran dengan klik ‘Pendaftaran Auto Debit’
- Kemudian, klik ‘Pindah Kanal Auto Debit’ dan klik ‘Saya Setuju’
- Pilih opsi autodebit yang sesuai dengan preferensi, baik melalui bank (Mandiri, BTN, BRI, BCA) maupun non-bank (Kartu Debit/Kartu Kredit Bank, Finpay Money, dan i.Saku)
- Pilih ‘Saya Setuju’ lalu klik ‘Selanjutnya’
Cek tagihan iuran yang terdaftar, lalu klik ‘Daftar Auto Debit’
Isi data diri dengan melengkapi nomor rekening, nama pemilik rekening, dan nomor HP. Lalu klik ‘Daftar Auto Debit’
Masukkan kode OTP yang dikirim BPJS Kesehatan
- Verifikasi kode captcha, kemudian klik ‘Proses’
- Pendaftaran autodebit telah selesai
- Cara bayar iuran BPJS Kesehatan via BCA mobile
- Buka aplikasi BCA mobile dan lakukan login
Pilih menu “m-Payment”
Pilih “BPJS”
Pilih Jenis BPJS KESEHATAN kemudian Klik “Input No. Bayar”
Masukan nomor pembayaran iuran BPJS Kesehatan, lalu klik “OK”
Klik “Send”
Pastikan tagihan yang muncul benar, lalu klik “OK”
Masukan PIN m-BCA
Pembayaran berhasil. Anda akan mendapatkan notifikasi pembayaran. (*)