Beredar Foto Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo, Ketua KPK Dilaporkan ke Dewas

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto dugaan pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton telah beredar di luas, Jumat (6/10/2023)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lantaran diduga bertemu dengan pihak berperkara yakni, eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan badminton.

Pertemuan tersebut diabadikan dalam sebuah gambar yang beredar luas di media massa dan media sosial.

Seperti diketahui, Syahrul ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.

Status hukumnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan Pimp KPK dengan SYL di lapangan badminton," kata pelapor, Febrianes dari Komite Mahasiswa Peduli Hukum kepada wartawan, Jumat (6/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Febrianes dan rekan-rekannya, Firli diduga melanggar aturan Pasal 4 Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Yakni melarang setiap insan KPK bertemu secara langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, atau pihak lain yang berhubungan dengan perkara yang ditangani lembaga antirasuah.

Dari informasi yang pihaknya kumpulkan di sejumlah pemberitaan, pertemuan itu terjadi pada Desember 2022.

Kala itu, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Syahrul Yasin Limpo (Tribunnews/Kementan)

Sementara, bukti yang dilampirkan adalah screenshot atau tangkapan layar foto dugaan pertemuan Firli dan Syahrul di sejumlah media massa.

"Laporan sudah diterima oleh pihak pengaduan pasyarakat (Dumas) dan pelayanan publik," ujar Febrianes.

Adapun, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebutkan, pihaknya menghormati laporan dugaan pelanggaran etik yang disampaikan masyarakat.

Baca: KPK Tak Kunjung Tangkap Syahrul Limpo, Diduga Ada Perintangan Penyidikan

Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran etik ke Dewas juga menjadi bentuk kontrol sosial terhadap upaya pemberantasan korupsi di KPK.

"Sekaligus, kami juga menghormati proses pemeriksaan nantinya oleh Dewas, yang tentunya dilakukan secara profesional dan independen," kata Ali.

Dirinya meminta semua pihak menunggu proses pemeriksaan etik oleh Dewas KPK.

Kemudian, meminta publik tidak melontarkan opini yang kontraproduktif.

"Agar pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan efisien," kata juru bicara berlatar belakang jaksa itu.

Di tengah pengusutan dugaan korupsi di Kementan, KPK diterpa isu tak sedap.

Polda Metro Jaya tengah kemudian menyelidiki dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul.

Dalam konferensi pers Kamis (5/10/2023) malam, Ketua KPK Firli Bahuri membantah ada pimpinan KPK yang memeras Mentan Syahrul.

Dirinya juga membantah menerima uang dari politikus Nasdem itu di lapangan badminton.

Menurutnya, lapangan badminton merupakan tempat terbuka.

"Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer