Ketua KPK Firli Bantah Peras Syahrul Limpo Rp114 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah rumor yang menyebutkan bahwa dia memeras Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Saat ini Syahrul tersandung kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Syahrul sudah berstatus tersangka. Namun, belum ada pengumuman resmi mengenai status Syahrul.

Firli diisukan meminta suap senilai 1 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp114,2 miliar dengan kurs saat ini.

“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Firli saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis, (5/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

“Bawanya itu 1 miliar dolar (gimana) banyak, loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar?” katanya.

Baca: KPK Tak Langsung Tangkap Menteri Syahrul Limpo, Pengamat: Bukti KPK Makin Tak Punya Gigi

Baca: Surat Penetapan Menteri Syahrul Limpo Jadi Tersangka oleh KPK Bocor di Media Sosial

Firli juga membantah telah bertemu dengan Syahrul di sebuah lapangan bulu tangkis di Mangga Besar, Jakarta Barat.

Dia mengaku bermain bulu tangkis dua kali sepekan guna menjaga kesehatan. Menurut Firli, dia tidak mungkin menemui Syahrul di tempat terbuka semacam itu.

“Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu (Menteri Pertanian),” kata dia menjelaskan.

KPK disebut tak punya gigi

Sementara itu, pakar hukum Todung Mulya Lubis mengatakan KPK kini makin "tak punya gigi" karena tidak menangkap Syahrul segera setelah dia turun dari pesawat.

Padahal, KPK disebut sudah menjadikan Syahrul sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Kalau KPK juga sudah tanggal 26 September seperti yang dikatakan tadi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, seharusnya ketika dia turun dari pesawat dia sudah terciduk oleh KPK karena dia sudah dinyatakan sebagai tersangka dan sudah punya alat bukti,” kata Todung dalam acara Rosi di Kompas TV, Kamis, (5/10/2023), dikutip dari Tribunnews.

Syahrul tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pada Rabu, (4/10/2023), setelah menghadiri acara di luar negeri. Sebelum pulang ke tanah air, dia bahkan sempat dikabarkan hilang.

Setelah pulang, Syahrul menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Kemudian, dia berkunjung ke Polda Metro Jaya guna memberikan keterangan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Baca: Kapolri Langsung Cek Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK ke Mentan Syahrul Yasin Limpo

Baca: KPK Juga Geledah Rumah Menteri Syahrul Limpo di Makassar & Sita Mobil Mewah

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Tribunnews)

Kader Nasdem itu turut menemui Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya dari jabatan Menteri Pertanian.

“Ini bukti KPK itu sebetulnya semakin kehilangan soliditasnya, semakin kehilangan kekompakan semakin tidak punya gigi dan semakin banyak masalah KPK," ujar Todung.

“Jadi pelemahan KPK yang dilakukan oleh pihak DPR dan pemerintah sebetulnya itu adalah satu hal yang sangat merugikan perjuangan kita memberantas korupsi, inilah hasilnya," kata dia.

Menurut Todung, saat ini di dalam tubuh KPK terdapat semacam obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

“Karena kan sudah ada surat yang diedarkan sebetulnya (surat penetapan tersangka Mentan Syarul Limpo) dan Menko Polhukam Mahfud sendiri sudah mengatakan, bahwa dia tahu Menteri Pertanian sudah dinyatakan sebagai tersangka."

Halaman
12


Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer