KPK Geledah Rumah Menteri Syahrul Limpo, Pengamat: Ada Upaya Jegal Anies-Cak Imin

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mentan Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengamat politik Ujang Komarudin menduga tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo punya kaitan dengan upaya menjegal pasangan capres dan cawapes Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Penggeledahan di rumah yang beralamat di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu dilakukan KPK dari Kamis malam, (28/9/2023), hingga Jumat siang, (29/9/2023).

Dalam penggeledahan itu KPK menemukan uang senilai puluhan miliar dan 12 pucuk senjata api.

Ujang mengatakan ada pihak yang berusaha menjegal Anies-Cak Imin dengan menyerang kader Partai Nasdem yang menjadi menteri. 

Syahrul adalah kader Nasdem, begitu juga mantan Menkominfo Johnny G. Plate yang kini terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Kominfo.

Di samping itu, Cak Imin juga pernah diperiksa KPK setelah dia dijadikan bakal cawapres Anies yang didukung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Dalam konteks kita di Indonesia itu tidak terlepas dari adanya interpretasi politik untuk menjegal atau menggembosi dari pasangan Anies Muhaimin. Dan ini kan dari rezim ke rezim dari pemerintahan ke pemerintahan sama," ujar Ujang, Jumat, (29/9/2023), dikutip dari Tribunnews.

"Hukum masih menjadi instrumen alat politik bagi kelompok tertentu. Siapa yang menjadi lawan akan dikerjain, siapa yang menjadi kawan ya akan aman," kata dia.

Baca: Geledah Rumah Menteri Syahrul Limpo, KPK Temukan 12 Senjata Api & Serahkan kepada Polda Metro

Meski demikian, Ujang memahami bahwa bisa saja penegak hukum mempunyai bukti yang bisa digunakan untuk menyelediki kasus itu.

Akan tetapi, menurut Ujang, masyarakat pasti bertanya-tanya tentang alasan penegak hukum enggan menargetkan menteri yang berasal dari partai pendukung pemerintah.

"Coba seharusnya petinggi petinggi lain, menteri menteri lain yang dari partai pemerintah kan banyak kasus juga tuh. Kenapa didiamkan, kenapa nggak diusut gitu, loh. Itu kan menjadi persoalan."

"Jadi banyak kan menteri menteri yang bermasalah saat ini yang didiamkan. Karena bagian dari pemerintahan. Itu yang dianggap oleh rakyat oleh kita akademisi itu ada kekhawatiran hukum diintervensi oleh kekuatan politik dan itu terjadi dari setiap pemerintahan."

Ujang berharap penegakan hukum di tanah air dilakukan tanpa intervensi politik.

"Saya melihat inilah akrobat politik yang dimainkan atau mendorong hukum sebagai alat untuk menggembosi, menjegal, pihak pihak lawan politik. Sebenernya ini masalah umum yang terjadi setiap pemerintahan pada setiap rezim."

"Cuma saat ini terlalu terbuka, terlalu kelihatan proses hukumnya mengarah ke intervensi politik itu. Jadi mau dibantah apa pun mau diberikan argumen apapun rakyat sudah cerdas bisa menilai terkait persoalan ini," ujarnya.

Baca: KPK Temukan 12 Senpi di Rumah Mentan, Polda Metro Turun Tangan: Kita Dalami dengan Intelkam Polri

KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kamis, (28/9/2023). (Tribunnews)

Awal perjalanan kasus

Penggeledahan itu berkaitan dengan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sudah diselidiki KPK sejak beberapa bulan lalu.

Dalam kasus ini, Syahrul telah dimintai klarifikasi oleh KPK pada 19 Juni 2023. Kala itu dia diperiksa selama 3,5 jam.

Sebelum ini, Syahrul sebenarnya telah dipanggil sebanyak dua kali. Namun, dia dua kali mangkir.

Dia akhirnya baru bisa memenuhi panggilan KPK pada 19 Juni 2023.

"Hari ini saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini dua kali sebelumnya dipanggil, saya dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir saya harus ke India dalam forum G20, dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," kata Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, (19/6/2023).

Ketika ditanya wartawan tentang materi pemeriksaan dan isu penetapan tersangka, Syahrul memilih diam saja dan berjalan menuju mobil yang menunggunya.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan dugaan korupsi di Kementan itu berawal dari laporan masyarakat.

Setelah mendapat laporan, KPK melakukan penyelidikan guna menemukan bukti awal.

"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," kata Ali.

KPK kemudian menyebut dugaan korupsi itu terkait dengan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan.

Baca: Geledah Rumah Menteri Syahrul Limpo, KPK Sita Uang Puluhan Miliar & Bawa Mesin Penghitung Uang

Ada 3 klaster

Selepas Syahrul diperiksa, KPK menyelenggarakan konferensi pers pada hari yang sama.

Menurut KPK, ada tiga klaster dalam kasus dugaan korupsi pada lembaga itu.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut penyelidikan kasus dugaan korupsi saat ini masuk dalam klaster pertama yang menyeret nama Syahrul.

"Terkait Kementan walaupun sudah lidik, kami belum bisa mengonfirmasi apapun tentang hasil penyelidikan. Namun karena rekan-rekan menanyakan hal ini kami akan memberikan clue bahwa di dalam penanganan lidik di Kementan ini ada tiga klaster."

"Yang ada sekarang, yang baru kita tangani sekarang adalah klaster pertama," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK RI pada 19 Juni 2023.

Dia memilih tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai klaster kedua dan ketiga. Asep hanya berujar bahwa klaster kedua dan ketiga sedang diselidiki.

"Jadi mohon bersabar. Berikan waktu pada penyelidik untuk menggali klaster ini."

Baca: Rumahnya Digeledah KPK, Menteri Syahrul Limpo Disebut Tak Tahu karena Sedang di Italia

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer