Siswa SMP di Cilacap Di-bully Kakak Kelas, Tulang Rusuknya Patah & Alami Sesak Napas

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FF (14), korban perundungan di Cilacap yang sedang dirawat di rumah sakit (kiri). Pj. Bupati Cilacap, Yunita Dyah Suminar, memberikan keterangan tentang kasus perundungan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - FF (14), siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mengalami patah tulang rusuk setelah di-bully atau dirundung kakak kelasnya.

Korban awalnya dilarikan ke RSUD Majenang, Cilacap, karena mengalami luka lebam dan sesak napas.

Namun, setelah korban diperiksa lebih lanjut, diketahui bahwa rusuknya patah. Polisi kemudian membawa korban ke rumah sakit di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

"Korban kemarin kami rujuk ke RS di Purwokerto untuk menjalani operasi dan perawatan intensif," ujar Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto kepada wartawan, Jumat, (29/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Untuk meringankan beban keluarga korban, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan," kata Fannky.

Baca: VIDEO 4 Menit 15 Detik Siswa SMP di Cilacap Dibully Kakak Kelas Viral, Kini Dua Bocah Jadi Tersangka

Motif perundungan

Fannky menyebut motif perundungan itu ialah pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin oleh pelaku.

"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," kata Fannky, Rabu, (27/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Di samping itu, korban diduga mencatut nama Barisan Siswa saat menantang kelompok lain.

"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," kata Fannky.

Massa serbu rumah pelaku

Fannky mengatakan ratusan orang menyerbu rumah pelaku untuk melancarkan aksi balasan atas tindakan pelaku.

Menurut Fannky, ada potensi tawuran besar di balik kasus perundungan itu. Hal itu dipicu oleh viralnya video perundungan itu di media sosial sehingga masyarakat kesal kepada pelaku.

"Beredar video viral ini tidak face to face, tetapi ada potensi kasus tawuran besar, ada keterlibatan massa yang melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," kata Fannky dalam konferensi pers, Rabu, (27/9/2023).

Baca: Kasus Siswa SMP di Cilacap Bully Adik Kelas: 2 Siswa Jadi Tersangka, Korban Alami Sesak Napas

Fannky menyebut rumah terduga pelaku tidak jauh dari rumah korban. Kedua rumah itu masih dalam satu kecamatan, hanya beda desa dan berseberangan.

Dia mengatakan Massa yang berkumpul menganggap korban telah mengalami pengeroyokan. Mereka marah sehingga ada potensi tindakan mengarah kepada pelaku.

"Masyarakat menilai korban adalah akibat tawuran atau pengeroyokan, dan ada reaksi dari masyarakat yang menjadi emosi. Saat kami mengamankan pelaku, ada sekelompok massa yang hendak 'membantu' korban. Mereka sempat menggeruduk ke rumah pelaku, ada sekitar 100-140 orang," ujarnya.

Pelaku perundungan siswa SMP di Cilacap diperiksa polisi (kiri). (Tribun Banyumas)

2 siswa jadi tersangka

Dua siswa, MK (15) dan WS (14), ditetapkan sebagai tersangka kasus perundungan itu.

 "Jadi dari hasil pemeriksaan kemarin, dari penyelidikan, sudah kami tingkatkan ke proses penyidikan. Kemarin kami gelarkan, dan kami sudah menetapkan dua pelaku menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, dalam acara Sapa Indonesia Siang di Kompas TV, Kamis, (28/9/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Guntur, polisi telah memeriksa beberapa saksi, yaitu siswa, pihak sekolah, dan keluarga.

"Dari pemeriksaan saksi, betul kejadian itu (perundungan) ada," kata Guntur

"Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi. Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban."

Baca: Kasus Siswa SMP di Cilacap Bully Adik Kelas: Massa Serbu Rumah Pelaku & Ingin Membalas

Guntur mengatakan proses hukum akan merujuk kepada Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak karena tersangka masih di bawah umur.

"Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis."

Viral dan dilaporkan

Video yang memperlihatkan tindakan perundungan itu viral di media sosial.

Dalam video itu korban perundungan tampak dianiaya oleh siswa lain di depan sejumlah siswa.

Beberapa siswa berusaha melerai. Akan tetapi, mereka justru diancam oleh pelaku perundungan.

Keluarga korban melaporkan peristiwa perundungan itu kepada Polsek Cilacap pada hari Selasa, (26/9/2023). Laporan itu disampaikan setelah kakak korban melihat korban pulang dalam kondisi terluka.

"Jadi kakaknya ini menengarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan crosscheck," kata Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria, dikutip dari Kompas.com.

Setelah menerima laporan itu, polisi menangkap pelaku pada Selasa malam.

Baca: Polisi Ungkap Motif Siswa SMP di Cilacap Bully Habis-habisan Adik Kelasnya hingga Terluka

(Tribunnewswiki)

Baca berita lain tentang kasus perundungan di Cilacap di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer