Mentan Syahrul Yasin Limpo dari Partai NasDem Tersangka Korupsi, Sahroni: Kita Hormati Proses Hukum

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahmad Sahroni

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dikabarkan telah diteatpkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menyikapi hal tersebut, Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni angkat bicara.

Ia mengaku juga telah mendengar desas-desus Yasin Limpo yang dijadikan tersangka melalui pemberitaan media nasional.

"Saya dapat info dari berita kalau Pak Mentan jadi tersangka oleh KPK," kata Sahroni saat dihubungi, dikutip dari Kompas.tv, Jumat, 29 September 2023.

Sahroni lantas meminta publik untuk tak berspekulasi.

Anggota Komisi III DPR RI itu meminta masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari KPK.

"Kita tunggu press release dari KPK terkait dengan tersangkanya Pak Mentan," ujar Sahroni.

Baca: Pihak Rizieq Shihab Bicara Kemungkinan HRS Dukung Anies-Cak Imin: Segalanya Sangat Mungkin Terjadi

Walaupun demikian, Sahroni menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK tersebut.

"Tapi kita hormati proses hukum yang berlaku dan kita dukung apa yang menjadi kewajiban KPK untuk memberantas korupsi di manapun dan siapapun," tandasnya.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada Tribunnews.com, Jumat (29/9/2023).

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.

Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.

Baca: Hari Kereta Api Nasional, Gatotkaca Mendongeng dan Ajak Anak SD Naik Batara Kresna

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali, Jumat (29/9/2023).

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelum memastikan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) sudah naik ke tahap penyidikan.

Hal itu turut dipastikan dengan telah dilakukannya giat geledah terkait perkara dimaksud.

"Sudah tahap penyidikan, dan sudah ada sprindik dan sprin (surat perintah, red) geledah dan sita," ujar Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).

Kendati demikian, Johanis Tanak masih belum bisa mengungkapkan siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dalam kasus ini.

Adapun KPK telah menggeledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/9/2023).

Namun, hasil geledah belum bisa diumumkan kepada publik lantaran pada hari ini tim penyidik KPK masih melanjutkan upaya penggeledahan.

"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan. Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Ali.

(tribunnewswiki.com/kompas.tv/tribunnews.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni

Berita Populer