Kabar tersebut disampaikan Dea lewat unggahan beberapa foto di media sosial Instagram miliknya.
Dirinya mengunggah foto bersama petugas Rutan Pondok Bambu.
Dalam foto tersebut Dea menuliskan rasa bahagianya karena sudah menyelesaikan masa tahanannya selama 10 bulan.
"Finally my day has come," ujar Dea OnlyFans dikutip Tribunnews.com, Rabu (27/9/2023).
"Thank u so much for everything guys," sambungnya.
Dea kemudian mengunggah sepucuk surat yang menyatakan bahwa dirinya bebas murni.
Dirinya mengaku sudah menyelesaikan seluruh masa tahanannya karena kasus pornografi.
"Huehehehe bebas murni loch," ungkapnya.
Ia kemudian membagikan kabar bahwa selama mendekam di tahanan berat badannya kini naik 10 kilogram.
"Eug gendats banget guys naik 10 kg," kata Dea.
Baca: Dea OnlyFans
Seperti diketahui, Dea OnlyFans diamankan polisi pada Maret 2022 karena kasus pornografi.
Dirinya kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor.
Namun dalam persidangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis 10 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan.
Vonis yang diterima Dea diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2,5 tahun penjara.