Para preman itu diduga sebagai orang suruhan yang dibayar oleh Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang.
Seorang pedagang di Pasar Kutabumi bernama Edward mengatakan ratusan preman itu datang secara tiba-tiba dan langsung menyerang pedagang.
"Ratusan anggota ormas itu tiba-tiba datang menggeruduk Pasar KutaBumi ini sambil membawa kayu, palu godam, dan besi," kata Edward, Minggu, (24/9/2023), dikutip dari Warta Kota Live.
Menurut Edward, tindakan penyerangan itu membuat puluhan pedagang terluka.
Para preman tak hanya menyerang pedagang. Mereka juga merusak kios, menjarah barang dagangan, dan mengambil uang para pedagang,
Bentrokan antara preman dan pedangan pun tidak terelakkan.
"Saya langsung dipukul bagian kepala, punggung dan lengan hingga luka-luka di sekujur tubuh," ujar Edward.
"Korban luka-luka ada lebih dari 10 orang pedagang dan ada ratusan kios yang dirusak sama ratusan anggota ormas itu."
Baca: Penutup Pasar Senggol Specta 2022 Catat Jumlah Pengunjung Terbanyak
Baca: Sambangi Pasar Minggu, Ganjar Pranowo Ingatkan Warga Pentingnya ASI Eksklusif untuk Anak
Edwar mengklaim para preman itu adalah orang suruhan dari pihak Perumda Niaga Kerta Raharja .
"Para anggota ormas itu mengatakan dari Perumda Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang," katanya.
Sebelumnya, ratusan pedagang Pasar Kutabumi berdemonstrasi menolak revitalisasi yang diusulkan oleh Perumda Niaga Kerta Raharja.
Usulan revitalisasi itu dinilai menyulitkan para pedagang karena sebagian besar pedagang di pasar itu sudah memiliki lapak untuk berjualan.
Adapun jika revitalisasi tetap dilakukan, para pedagang tidak akan bisa berjualan lagi di pasar tersebut, terlebih lagi pasar akan dibongkar dan dibangun ulang menjadi tiga tingkat.
Selama revitalisasi, pedaganga hanya direlokasi ke tempat penampungan sementara. Di sana mereka akan menyewa lapak untuk sementara waktu.
Apabila revitalisasi telah selesai, kios para pedagang akan ditata ulang lagi. Namun, mereka dipastikan bakal mengeluarkan uang lebih banyak agar bisa memiliki lapak di tempat baru.
Para pedagang diminta mengeluarkan uang sebanyak Rp300 juta agar bisa memiliki lapak berjualan apabila nantinya revitalisasi telah rampung.
Mereka diminta menyediakan uang muka sebesar Rp 60 juta. Kemudian, mereka harus membayar iuran sebesar Rp 150 ribu selama 20 tahun.
Baca: Pasar Senggol, Cara Grand Candi Lestarikan Budaya Kota Semarang
Perumda Niaga Kerta Raharja dianggap bertindak sewenang-wenang dalam rencana revitaliasasi Pasar Kutabumi. Menurut pedagang, Perumda enggan mendengarkan aspirasi pedagang.
Sehubungan dengan polemik revitalisasi itu, Perumda buka suara untuk menanggapi.
Direktur Operasional Perumda Niaga Kerta Raharja, Ashari Asmat, menyebut revitalisasi Pasar Kutabumi telah direncanakan sejak tahun 2019.
Namun, rencana itu belum bisa direalisasikan lantaran sempat terjadi kekosongan direksi di jajaran Perumda Niaga Kerta Raharja. Di samping itu, dalam waktu bersamaan muncullah Covid-19.
Dua hal itu membuat rencana revitalisasi tertunda selama tiga tahun.
"Revitalisasi Pasar Kutabumi ini sebenarnya sudah direncanakan sejak bulan Maret 2019 lalu, namun karena terkendala adanya kekosongan direksi dan pandemi Covid-19, makanya baru bisa kami laksanakan di tahun 2022," kata Ashari, Rabu, (30/8/2023), dikutip dari Tribun Tangerang.
Menurut Ashari, pihaknya tidak sepakat dengan pernyataan para pedagang yang menyebut bahwa revitalisasi dilakukan tanpa didahului sosialisasi.
Baca: Tren Bisnis 2023, F&B Masih Mendominasi, Pastikan Inovatif dan Relevan dengan Pasar
Ashari mengatakan Perumda sudah mendata ulang jumlah pedagang yang berjualan di sana pada tahun 2022.
Kala itu jumlah pedagang di pasar tercatat sebanyak 591 orang. Sebanyak 400 pedagang di antaranya menyambut baik rencana revitalisasi.
Pedagang turut diminta menyampaikan aspirasi dan masukan sebagai bentuk sosialisasi dari pihak Perumda.
"Proses revitalisasi ini tidak bisa dilakukan serta-merta dan tiba-tiba, tapi harus melalui proses sosialisasi terlebih dahulu untuk menanyakan aspirasi para pedagang dan itu kami lakukan dua kali, pertama di tahun 2019, lalu kami reviews kembali di tahun 2022," katanya.
"Nah, aspirasi para pedagang itu kami serap bagaimana kemampuan atau kesepakatan harga dari para pedagang dengan rencana revitalisasi ini dan itu masuk dalam lampiran daripada kajian teknis yang kami buat."
Kata Ashari, selama proses revitalitasi, para pedagang akan direlokasi ke tempat penampungan pedagang sementara (TPPS).
Baca berita lain seputar Tangerang di sini.