Viral Utang Negara Bisa Lunas Jika Tiap Penduduk RI Patungan Rp 28 Juta, Berikut Penjelasan Kemenkeu

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan sambutan pelantikan 25 pejabat eselon II di Kantor Kemenkeu,Jakarta, Senin (9/9/2019) - Viral Utang Negara Bisa Lunas Jika Tiap Penduduk RI Patungan Rp 28 Juta, Berikut Penjelasan Kemenkeu

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Viral di media pernyataan yang menyebutkan tiap penduduk Indonesia harus patungan Rp 28 juta untuk melunasi utang negara yang mencapai triliunan rupiah.

Diketahui hitung-hitungan tersebut sempat diungkap influencer Jerome Polin pada Juni 2023 lalu, namun hal itu kini kembali ramai diperbincangkan.

Menanggapi hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa tiap penduduk tidak memiliki tanggung jawab untuk melunasi utang pemerintah.

Pengelolaan utang tersebut tidak membebani per kepala setiap penduduk untuk pelunasannya.

“Jadi kami mengelola keuangan negara, itu tidak lazim menggunakan perhitungan utang per kepala,” kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan di sela InTalks to Campus di Universitas Warmadewa Denpasar, Kamis (21/9/2023).

Baca: Berikut 18 Instansi Pemerintah Daerah yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Incaranmu?

Deni menjelaskan menghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.

Untuk pengelolaan utang, lanjut dia, pemerintah mengalokasikannya melalui APBN di antaranya untuk pembayaran bunga surat berharga negara (SBN).

Ia menjelaskan utang pemerintah Indonesia per Agustus 2023 mencapai Rp 7.870,35 triliun.

Dari jumlah itu, sebanyak 89 persen atau Rp 6.995,18 triliun di antaranya bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dan 11 persen lainnya adalah pinjaman atau sebesar Rp 875,16 triliun.

Apabila dirinci, komposisi SBN itu sebanyak Rp 5.663,94 triliun dibeli oleh investor dalam negeri atau 72,3 persen dengan mata uang rupiah, sedangkan sisanya mencapai Rp1.331.24 triliun adalah valuta asing (27,7 persen).

Sedangkan Rp 875,16 triliun pinjaman itu terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 25,11 triliun dan luar negeri Rp 850,05 triliun.

Baca: BSU 2023 Kapan Cair? Perhatikan Info Menaker dan Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2023 di kemnaker.go.id

Di sisi lain, kata dia, pemerintah pusat memiliki nilai aset mencapai Rp 12 ribu triliun dan belum termasuk aset pemerintah daerah.

Deni pun menambahkan nilai aset tersebut bukan berarti bisa dibagi rata kepada 270 juta jiwa penduduk Indonesia.

Begitu juga dengan penerimaan pajak, dengan target sebesar Rp 2.400 triliun, tidak berarti 270 juta jiwa penduduk Indonesia harus membayar pajak dengan nilai sekitar Rp9 juta per kepala.

Sebelumnya viral di media sosial unggahan pegiat media sosial Jerome Poline melalui TikTok pada 24 Juni 2023 yang menghitung setiap kepala penduduk Indonesia membayar sebesar Rp 28 juta untuk patungan melunasi utang pemerintah RI tersebut.

Konten menghitung utang itu pun mengundang reaksi ratusan ribu warganet dan mendapat ribuan komentar.

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu"

 

 



Penulis: Bangkit Nurullah

Berita Populer