Berikut info Menaker dan cara cek BSU Ketenagakerjaan 2023 atau cara cek BSU 2023 bila masih disalurkan di kemnaker go.id.
Ulasan seputar BSU 2023 kapan cair, cara cek BSU Ketenagakerjaan 2023 atau cara cek BSU 2023 di kemnaker go.id kembali menjadi sorotan.
Hingga bulan September 2023 ini, belum ada kepastian dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) apakah BSU 2023 masih akan disalurkan atau tidak.
Mengutip dari TribunKaltim.co, pada akhir Februari 2023 lalu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, belum ada arahan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cair pada tahun 2023.
Sebab, pemerintah resmi menghentikan alokasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada APBN tahun 2023.
Sejauh ini, anggaran untuk BSU berasal dari dana PEN.
"Belum ada (arahan), karena BSU menggunakan anggaran dari PEN, sementara PEN sudah tidak ada. Jadi kan PEN sudah tidak ada," kata Ida dalam acara Peluncuran PP Nomor 68/2022 di Jakarta, Selasa (21/2/2023) lalu.
Baca: Berikut Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban PHK via Lapak Asik atau JMO
Menurutnya, BSU biasanya cair ketika ekonomi masih terkendala akibat pandemi Covid-19 atau karena kenaikan harga komiditas tertentu.
Pada tahun 2022 misalnya, BSU cair untuk merespon kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara merata.
Nominal BSU yang cair mencapai Rp 600.000 per orang, bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
"Ada kebijakan baru yang membutuhkan ada subsidi upah kepada teman-teman yang karena penyesuaian harga BBM membutuhkan adanya subsidi dari pemerintah," ucap Ida.
Baca: Dicap Pengkhianat Oleh Demokrat, Respon Anies Baswedan: Kita Ingin Indonesia Adil dan Lebih Maju
Sementara itu, untuk saat ini, kata Ida, pertumbuhan ekonomi relatif cukup bagus.
Tingkat inflasi pun terkendali, dipengaruhi oleh stabilnya harga termasuk harga pangan.
Ida berharap, pertumbuhan ekonomi tetap membaik ke depan pasca terhantam pandemi Covid-19, sehingga pemerintah tidak harus turun tangan memberikan subsidi kembali.
"Jika tidak ada hal-hal yang memerlukan subsidi upah, ya kita tidak akan lakukan. Kita belum tahu, kan. Dulu seperti subsidi upah tahun 2022 kan dulu juga (baru muncul) di akhir (tahun)," ujar Ida, seperti dilansir Kompas.com.
Baca: Update Kasus Pungli Kepsek SD di Bogor, Nopi Yeni dan Bu Yuyuh Saling Lapor: Pak Reza Full Senyum
Sebelum mengakses terdaftar tidaknya sebagai penerima BSU, Anda harus memiliki akun di laman kemnaker.go.id, yang memerlukan data berupa nomor KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat email, dan nomor handphone yang masih aktif.
Setelah memiliki akun, terdapat tiga langkah pengecekan BSU atau BLT subsidi gaji melalui laman kemnaker.go.id, sebagai berikut:
- Akses laman https://kemnaker.go.id, dan login atau masuk menggunakan akun yang telah terdaftar