Kini Nopi Yeni telah resmi dicopot jabatannya sebagai kepala sekolah.
Namun, kasus tersebut masih berlanjut dan memasuki babak baru.
Usai dicopot, Nopi Yeni tak tinggal diam.
Nopi Yeni diduga melaporkan seorang guru atas kasus pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, nama Nopi Yeni viral lantaran terbukti terlibat gratifikasi dalam proses PPDB di SD Negeri Cibeureum 1.
Telah mengakui pungli yang ia lakukan, Nopi Yeni pun sempat meminta maaf kepada Wali Kota Bogor Bima Arya.
Imbas dari aksinya itu, Nopi Yeni diberhentikan langsung dari jabatan kepala sekolah oleh Bima Arya.
Baca: Update Kasus Pungli Kepsek SD di Bogor, Nopi Yeni Laporkan Pencemaran Nama Baik, Bu Yuyuh Tak Terima
Resmi diberhentikan dari jabatannya, Nopi Yeni mengambil tindakan tak terduga.
Ia beberapa hari lalu melaporkan seorang guru atas kasus mencemarkan nama baiknya.
Namun guru yang dilaporkan Nopi Yeni ke Polsek Bogor Selatan bukanlah Pak Reza.
Adapun dalam surat laporan kepolisian, tertera nama Bu Yuyuh, guru SD Negeri Cibeureum 1.
Dalam surat tersebut, sang guru dituding mengadukan dugaan pungli Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan Kota Bogor pada 4 Agustus 2023 lalu.
Tak cuma itu, guru tersebut juga mengadukan dugaan Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS.
Terkait pemanggilannya ke Polsek Bogor Selatan pada Selasa (19/9/2023) kemarin, Bu Yuyuh pun angkat bicara.
Rekan sesama guru dari Pak Reza itu mengaku tidak tahu soal dugaan pungli Nopi Yeni.
Karenanya, pemanggilannya pada Selasa kemarin karena untuk diminta klarifikasi atau konfirmasi.
Baca: Bukan Pak Reza, Ternyata Ini Guru yang Adukan Pungli di SD Bogor ke Disdik: Ia Sampai Sewa Pengacara
Dengan tegas, Bu Yuyuh mengaku bukan dirinya yang mengadukan dugaan pungli sang mantan kepsek.
Bu Yuyuh menyebut dirinya tidak pernah datang ke Dinas Pendidikan.