Pemanggilan itu dilakukan setelah di media sosial viral kisah nasabah AdaKami diduga bunuh diri karena diteror penagih utang.
“Sedang akan kami panggil hari ini," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dikutip dari Tribun Medan.
Dia memastikan pihaknya memberikan keterangan setelah menerima informasi dari AdaKami.
Kisah nasabah pinjol berinisial K yang tewas bunuh diri dibagikan oleh akun Twitter @rakyatvspinjol.
K adalah seorang ayah yang memiliki anak berusia 3 tahun. Dia berprofesi sebagai pegawai honorer di kantor pemerintah.
Menurut penuturan akun itu, K bunuh diri karena diteror dan sudah tidak kuat ditagih secara tak wajar oleh penagih utang.
Kasus ini berawal ketika K meminjam uang sebesar Rp9,4 juta kepada pinjol AdaKami. Akan tetapi, K ternyata harus mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
Baca: GEGER Kampus UIN Raden Mas Said Gandeng Pinjol Kala Ospek & Dapat Uang Rp160 Juta, Maba Wajib Daftar
K tak hanya ditagih secara kasar, dia juga dipecat dari pekerjaannya karena teror itu juga sampai ke tempat kerjanya.
“Terroran pertama menyebabkan K dipecat dari kantornya. DC Adakami terus menerus menelpon ke kantor K yang akhirnya mengganggu kinerja operator telpon," demikian keterangan akun itu pada Selasa, (19/9/2023).
"K, sebagai seorang pegawai honorer di salah satu kantor pemerintahan dengan kontrak 5 tahun lalu dipecat karena telpon yang masuk ke kantor sudah dirasa sangat mengganggu."
Situasi makin buruk bagi K karena keluarganya turut diteror oleh penagih utang. Setelah K dipecat, istri dan anaknya memutuskan kembali ke rumah orang tua.
K turut mendapat teror dalam bentuk pesanan fiktif dari ojek online (ojol). Jumlah pesanan itu bahkan mencapai enam pesanan per hari.
Keluarga K berusaha melakukan mediasi. K kemudian berani berbicara terbuka mengenai masalah yang menderanya.
Baca: Disebut Berasal dari Keluarga Kaya, Ini Sosok AAB Mahasiswa UI yang Nekat Bunuh Naufal karena Pinjol
Akan tetapi, istrinya tetap menolak pulang ke rumah K lantaran masih takut. Dua hari setelah mediasi, teror dari penagih utang muncul kembali. K kemudian memilih bunuh diri pada pada Mei 2023.
Setelah mengetahui kisah tragis K, warganet ramai-ramai melaporkan AdaKami kepada OJK dan Polda Metro Jaya.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan mengecek dulu kebenarannya kisah itu.
Ade Safri mengatakan pihaknya bakal meminta klarifikasi yang kepada pihak yang bersangkutan.
"Kami klarifikasi dulu yang bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang diunggah yang bersangkutan di medsos," kata Ade Safri pada Rabu, (20/9/2023).
Baca: Bunuh Diri karena Pinjol, Keluarga Tolak Lilan Lantu Karyawan Indomaret Diautopsi: Langsung Dikubur
Dikuti dari laman resmi, AdaKami adalah platform peer-to-peer lending online lokal yang menghadiirkan fasilitas pinjaman (kredit) tanpa agunan. AdaKami dioperasikan oleh PT Pembiayaan Digital Indonesia.
AdaKami mengaku ingin membantu orang-orang dalam mengakses fasilitas pinjaman.
"Semangat kami adalah untuk membangun akses keuangan yang berkualitas bagi ratusan juta orang Indonesia. Kami berkomitmen untuk membantu orang-orang serta komunitas dalam meraih mimpi mereka dalam setiap tahapan hidup mereka," tulis AdaKami.
AdaKami berkantor pusat di Jl.H.R. Rasuna Sahid Blok X-5 No. 13 Kuningan Timur, Jakarta Selatan.
Dalam susunan dewan direksi dan komisasris, Bernardino M. Vega menjabat sebagai direktur utama, Li Meng Michael sebagai direktur operasional, Isenta Hioe sebagai komisaris utama, Ho Tak Leung Simon sebagai komisaris, dan Amelia Kurniawan sebagai komisaris.
Baca: Curhatan Karyawan Indomaret di Gorontalo yang Bunuh Diri karena Pinjol, Sempat Posting Kata-kata Ini
Berikut kinerja keuangan AdaKami pada tahun 2022:
1. Pendapatan: Rp1,248 triliun
2. Beban Pokok dan Beban Operasional: Rp854,95 miliar
3. Laba Usaha: Rp393,27 miliar
4. Aset Lancar: Rp579,2 miliar
5. Aset Tidak Lancar: Rp37,8 miliar
6. Jumlah Aset: Rp617 miliar
7. Liabilitas Jangka Pendek: Rp263,3 miliar
8. Liabilitas Jangka Panjang: Rp9,39 miliar
9. Jumlah Liabilitas: Rp272,7 miliar
10. Jumlah Ekuitas: Rp344,2 miliar
11. Jumlah Liabilitas dan Ekuitas: Rp617
Baca berita lain tentang pinjol di sini.