Korban bernama Frengki Saputra.
Sementara tersangka adalah Dede Nurkholik (23).
Inilah sederet fakta Pembunuhan di Lubuklinggau, Sumsel yang dilakukan yang dilakukan Dede Nurkholik (23 tahun) penjual seblak terhadap mahasiswa bernama Frengki Saputra.
Tersangka Pembunuhan di Lubuklinggau kini mengungkap motifnya sampai tega menghabisi nyawa mahasiswa semester 7 yang dikenalnya dengan baik tersebut.
Saat ini tersangka yang merupakan warga Desa Ciharashas Kecamatan Cilaku Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat ini sudah ada di Polres Lubuklinggau setelah dibawa dari Kota Palembang, Sabtu (16/9/2023) kemarin.
Baca: Tampang Imran Surbakti, Ketua Pemuda Pancasila yang Ancam Bunuh Jurnalis Kini Diamankan Polisi
Baca: Sosok Mega Suryani Dewi, Ibu Muda Cikarang Dibunuh Suami Gegara Faktor Ekonomi, Sempat Lapor KDRT
Informasinya, dihadapan penyidik Reskrim Polres Lubuklinggau penjual seblak ini nekat menghabisi nyawa Frengki karena marah dan kesal.
Ketika bekerja, Frengki sering menyuruhnya dengan tidak sopan dan marah-marah.
Diperparah, Dede mengaku sakit hati karena mengetahui antara korban dan Nia Kurniati Rahayu kakak sepupunya memiliki hubungan spesial dengan Frengki.
Cara Dede Menghabisi Frengki Saputra
Karena sakit itulah, Dede mulai merencanakan aksi pembunuhan untuk menghabisi Frengki dengan cara menunggu Frengki tidur dikamar.
Saat Frengki sedang tidur ia menusuk dada Frengki.
Frengki pun terbangun sempat mencabut pisau yang menancap di dadanya lalu berusaha membalas menusukan pisau ketangan Dede.
Namun, ditangkis oleh Dede, bahkan pisau itu direbutnya lalu menusukannya kembali ke leher Frengki hingga meninggal dunia.
Proses Pengungkapan Kasus oleh Tim Macan
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat korban pada hari Jum'at tanggal 08 September 2023 tim gabungan Polres Lubuk Linggau langsung melaksanakan serangkaian kegiatan olah TKP.
Polisi melakukan pengamatan jejak kejahatan yang tertinggal dan pengolahan data, berdasarkan hasil olah Tkp itu Polisi berhasil mendapatkan identitas CT (calon tersangka).
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Robi Sugara S.H., M.H. langsung membentuk Tim gabungan macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau untuk melakukan upaya penangkapan dan bergerak melakukan observasi.
Kemudian berangkat menuju Kota Palembang berdasarkan petunjuk informasi dari baket hasil lidik di lapangan dan kamera etle untuk melakukan pengejaran terhadap Dede.
Lalu, pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekira pukul 02.00 wib Tim macan Linggau berangkat menuju Kota Palembang, sesampainya di Kota Palembang pada pukul 10.00 Wib.
Baca: Tembak Bripda Ignatius hingga Tewas, Bripda IMS Akan Dilaporkan atas Tuduhan Pembunuhan Berencana