Hal ini lantaran nama Siskaeee kembali terseret dalam dugaan kasus film porno.
Dulu nama Siskaeee juga pernah gegerkan publik lantaran aksi ekshibisionisme yang memperlihatkan payudara dan bagian intimnya di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Lantas siapa Siskaeee sebenarnya ?
Berikut Tribunnewswiki coba rangkum sosok Siskaeee yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber:
Siskaeee memiliki nama lengkap Fransiska Candra Novitasari.
Siskaeee lahir di Sidoarjo, Jawa Timur di tahun 1998, artinya saat ini ia berusia 25 tahun.
Baca: Siskaeee Segera Diperiksa Polisi Buntut Perankan Adegan Tak Senonoh di Rumah Produksi Film Dewasa
Sejak kemunculannya, Siskaeee dikenal sebagai sosok yang penuh kontroversi.
Nama Siskaee mulai melambung sejak aktif di aplikasi Twitter (kini bernama X).
Melalui akun pribadinya, Siskaeee kerap membagikan konten dewasa.
Siskaeee akui dirinya pernah berjualan di situs OnlyFans.
Dalam sebuah wawancara bersama penyiar Gofar Hilman, Siskaeee mengaku dirinya miliki banyak penggemar di kalangan pria.
Meski selalu menggunakan masker saat berpergian, masih banyak pria yang berhasil mengenalinya.
Ia juga mengaku selama ini sering berpindah-pindah tempat tinggal alias nomaden.
Masih dalam wawancara yang sama, Siskaeee membantah soal tudingan dirinya melakukan tawaran kencan alias open booking online (BO).
Imejnya yang suka tampil seksi membuat Siskaeee disebut-sebut menawarkan jasa BO melalui Twitter.
Diakui Siskaeee, semenjak namanya melejit mulai banyak akun palsu yang mengatasnamakan dirinya di media sosial.
Siskaeee mengimbau untuk tidak tertipu tawaran BO yang mengatasnamakan dirinya.
Pada awal Desember 2021 silam, Siskaeee ditangkap karena konten video syurnya.
Diketahui, video syur Siskaeee direkam di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Siskaeee lantas divonis hukuman 10 bulan penjara, ia bebas pada Juli 2022.
Tak hanya itu, akun Twitter dengan nama pengguna @siskaeee18_ofc juga telah diblokir permanen.
Baca: Polisi Sebut Berkas Perkara Dea OnlyFans Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan
Mengutip Tribunnewswiki, penghasilan Siskaeee dari hasil membuat konten vulgar terbilang fantastis.
Dari hasil pemeriksaan Polda DIY, Siskaeee bisa meraup penghasilan kotor hingga Rp2 miliar dari kontennya.
Tak hanya itu, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menyebut Siskaeee juga mengelola tujuh situs dewasa.
Situs tersebut digunakan untuk mengunggah video syur sejak tahun 2017.
"Rata-rata penghasilan yang didapatkan setiap bulannya dari konten (pornografi) tersebut yang diunggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp15 juta sampai Rp20 juta," kata Yuliyanto.
Dikatakan Yuliyanto, motif Siskaeee melakukan hal yang tak senonoh tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan juga untuk mendapatkan penghasilan," sambung Yuliyanto.
Atas perbuatannya tersebut, Siskaeee sebagai tersangka kasus pornografi dan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda DIY.
Siskaeee Pernah Pamer Payudara di Bandara YIA
Siskaeee pernah melakukan aksi ekshibisionisme yang memperlihatkan payudara dan bagian intimnya di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aksi ekshibisionisme itu Siskaeee rekam sendiri dan kemudian tersebar di media sosial (medsos) hingga menjadi viral.
Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 23 detik itu, Siskaeee mengenakan jas berwarna abu-abu dan rok gelap dengan memakai kacamata hitam dan masker di wajahnya.
Siskaeee merekam dirinya tengah membuka baju jas berwarna abu-abu dan rok gelap hingga setengah telanjang.
Siskaeee juga melakukan perbuatan yang tidak senonoh seorang diri.
Perempuan berambut panjang itu mempertontonkan dan memainkan alat vitalnya.
Polisi setempat pun lantas melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Terkini, akibat aksinya itu, Siskaeee berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Dia ditangkap di Kota Bandung.
"Betul, (Siskaeee) ditangkap di Bandung," kata Erdi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (4/12/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com.
Siskaeee ditangkap di salah satu stasiun kereta di Stasiun Kereta, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, saat baru saja turun dari kereta.
Penangkapan dilakukan Polda DIY bersama Polrestabes Bandung.
Baca: Viral Video Wanita Pamer Aurat di Bandara Yogyakarta, Pelaku Kini Diburu Polisi
Baca: Profil Bripda Randy, Oknum Polisi yang Jadi Tersangka Usai Hamili Mahasiswi Mojokerto
Erdi menerangkan bahwa Anggota Polres Kulon Progo yang datang ke Kota Bandung mengikuti wanita itu hingga akhirnya ditangkap di Stasiun Bandung.
Ketika itu, Siskaeee baru turun dari kereta yang membawanya dari Jakarta.
"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, siang diamankan ditangkap di Stasiun Kereta," ujar Erdi.
Siskaeee saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video setengah telanjang di Bandara YIA.
Berdasarkan pengakuannya, Siskaeee melakukan aksinya tidak hanya di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta.
"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Yuliyanto, Minggu (5/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Mahasiswi di Mojokerto Ditemukan Meninggal di Atas Makam Ayahnya, Diduga Akhiri Hidup karena Depresi
Ketika Siskaeee tiba di Mapolda DIY, Siskaeee diberikan waktu untuk beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.
"Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," ujar Yulianto.
Saat ini Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia juga harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda DIY.
Pihak kepolisian memastikan ada pelanggaran dalam kasus ini, baik terkait pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Berdasar UU Pornografi, pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.
Sementara pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di Twitter terkait seorang perempuan setengah telanjang di kawasan Bandar Udara YIA, di Kulon Progo, Yogyakarta.
Polisi mengarahkan penyelidikan pada akun media sosial dengan nama @siskaee dalam kasus video setengah telanjang di YIA.
"Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (2/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Viral Twitter Polresta Bogor Like Konten Akun Asusila, Kapolres Minta Maaf
Adapun penyelidikan berlangsung semenjak video tersebut viral pada akhir November 2021.
Dari hasil koordinasi dengan PT Angkasa Pura (AP), polisi menduga video itu diperkirakan dibuat sebelum 20 Oktober 2020.
Berdasarkan penyelidikan sementara, rekaman video tak senonoh tersebut dilakukan di lantai dua gedung parkir sisi Barat yang berada di seberang terminal YIA.
Petunjuk yang menguatkan hal tersebut ialah tak adanya gambar rambu bandara di video itu.
Sebab, Fajarini menyebut, bahwa rambu yang dimaksud terpasang di dekat terminal pada 20 Oktober 2020.
Karena dalam video wanita yang pamer aurat itu tak menunjukkan adanya rambu tersebut, oleh karena itu diyakini video tak senonoh itu dibuat sebelum Oktober 2020.
"Kami kerja sama dengan Angkasa Pura karena diduga dilakukan lokasinya di (wilayah) AP. Kami mengecek kesesuaian antara lokasi di sana dan di video, memang betul hal itu diambil dan dilakukan di area Bandara YIA," ujar Fajarini.
Baru setahun menghirup udara bebas, Siskaeee kembali berulah.
Dikutip dari Tribunnewsdepok, Polisi baru saja menggrebek rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Selain Siskaeee, sejumlah nama artis dan selebgram turut terlibat dalam rumah produksi tersebut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kombes Ade Safri.
"Latar belakang dari pemeran wanita mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," beber Ade Safri kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2023).
Nama artis dan selebgram lainnya yang menjadi pemeran yakni Virly Virginia, SE, E, CN, BLI, ZS, M, MGP, S, AB, dan J.
Sementara itu pemeran pria yang terlibat dalam pembuatan video porno berinisial AG, RA, BP, UR, dan P.
Ade Safri menuturkan, para pelaku yang berjumlah lima orang merekrut pemeran guna terlibat dalam prpduksi film dewasa itu melalui profiling di media sosial.
Para pemeran film dewasa itu disebut Ade Safri tidak memiliki kontrak, melainkan dibayar Rp10-15 juta per judul film yang diperankan.
"Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," tutup Ade Safri.
(TRIBUN SELEB/TRIBUNNEWSWIKI)
Baca lebih lengkap seputar berita Siskaeee lainnya di sini