Pengungkapan jaringan internasional Fredy Pratama itu adalah hasil kerja sama berbagai pohak, di antaranya sejumlah kementerian, kepolisian daerah, Kepolisian Malaysia, dan Kepolisian Thailand.
"Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa sindikat Fredy pratama ini adalah sindikat narkoba yang cukup besar, mungkin terbesar," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada dalam penjelasnnya di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (12/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Wahyu, jaringan itu adalah yang terbesar karena dari tahun 2020 hingga 2023 terdapat 408 laporan kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Sudah ada 884 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun Fredy saat ini masih memburon.
Kata Wahyu menyampaikan, para tersangka itu mempunyai peran yang berbeda-beda berdasarkan tugas masing-masing.
Baca: Viral Video Gembong Narkoba Diikat di Jangkar & Dilemparkan ke Laut karena Curi Kokain
Dia menyebutkan sejumlah peran beberapa tersangka. Tersangka berinisial K aatu R menjadi pengendali operasional. MFN atau D menjadi pengendali keuangan. AR menjadi koordinator dokumen palsu. FA dan SA menjadi kurir uang di luar negeri
Wahyu mengatakan salah satu tersangka adalah APS, selebgram asal Palembang.
"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Mirip dengan pernyataan Wahyu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengonfirmasi bahwa APS masuk dalam jaringan Fredy.
"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," ujar Helmy.
Kata Helmy, APS ditangkap setelah ada penyelidikan terhadap suaminya berinisial K, narapidana yang tengah menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," katanya.
Baca: Fikri, Anak Gembong Narkoba Soroti Vonis Ferdy Sambo: Hukuman Kemarin Cuma untuk Redam Masyarakat
Wahyu mengatakan sindikat Fredy mengedarkan sabu dan ekstasi di Indonesia dan Indonesia dan Malaysia bagian timur.
Menurut Wahyu, Fredy menjadi bandar besar sekaligus pengendali utama atau master mind.
Dalam melancarkan aksinya, Fredy mempunyai beberapa nama samaran, misalnya Maming, The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit. Fredy juga dikabarkan pernah melancarkan aksinya dari Thailand.
“Yang bersangkutan ini mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," kata Wahyu.
Wahyu menyebut anggota sindikat itu bekerja secara rapi dan terstruktur. Ada kesamaan modus operandinya, salah satu dalam hal komunikasi.
Baca: KRONOLOGI Tingkah Kocak Bandar Narkoba Capek Dikejar Polisi, Ngaku Haus & Minta Minum: Haus Saya Pak
"Ada kesamaan modus operandi yang digunakan oleh para sindikat tersebut. Khususnya penggunaan alat komunikasi yaitu menggunakan aplikasi Blackberry Messenger Enterprise, Threema dan Wire saat berkomunikasi," katanya.
Hal ini yang akhirnya membuat Polri berhasil mengungkap anggota sindikat itu.
Hasil pendalaman sejumlah kasus narkoba dengan cara komunikasi seperti itu pada akhirnya bermuara pada Fredy Pratama. Dari pendalaman itu turut diketahui bahwa mereka menggunakan sejumlah rekening bank.
Wahyu berujar bahwa sindikat itu hanya menggunakan aplikasi komunikasi yang sudah diatur, bukan aplikasi yang lazim dipakai masyarakat.
"Sehingga dipilihlah tadi BBM Massanger, Wire, dan lain sebagainya. Ini sudah diatur semuanya. Jadi terstruktur sekali dan terorganisir sekali sindikasi ini," kata dia.
Baca: Fikri, Anak Gembong Narkoba Soroti Vonis Ferdy Sambo: Hukuman Kemarin Cuma untuk Redam Masyarakat
Para tersangka tidak hanya dijerat dengan pasal tindak pidana tentang narkotika.
Beberapa dari mereka juga dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wahyu menyebut penerapan pasal TPPU itu ditujukan untuk memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Karena kalau tidak dikenakan tindak pidana TPPU mereka masih punya uang, masih berpotensi melakukan pengendalian tindak pidana peredaran gelap narkoba ini,” kata dia.
Baca berita lain tentang narkoba di sini.