Profil Susanto, Pria Lulusan SMA yang Sudah 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di Rumah Sakit PHC Surabaya

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Susanto, Pria Lulusan SMA yang Sudah 2 Tahun Jadi Dokter Gadungan di Rumah Sakit PHC Surabaya

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Susanto kini menjadi perbincangan banyak orang setelah berhasil mengelabuhi PT Pelindo Husada Citra (PHC) dengan menjadi dokter Hiperkes Fulltimer.

Melansir dari TribunJatim.com, sudah dua tahun lamanya Susanto menjadi dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic.

Kedok Susanto sebagai dokter gadungan tersebut terbongkar saat perusahaan akan mengurus perpanjangan kontrak.

Mengetahui hal itu, pihak PT Pelindo Husada Citra (PHC) pun mengakui kecolongan.

Diketahui, Susanto sudah menjalani pekerjaan selama 2 tahun sebagai dokter klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu.

Dalam dua tahun itu, setiap bulannya ia menerima gaji Rp 7 juta, ditambah tunjangan.

Baca: Cara Susanto Dapatkan Surat Izin Praktik dan Ijazah Hingga Jadi Dokter Gadungan, Padahal Lulusan SMA

Terungkapnya kasus ini bermula dua tahun lalu PT PHC membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.

Rumah Sakit PHC Surabaya membuka lowongan pekerjaan pada bagian Tenaga Layanan Clinic sebagai Dokter First Aid.

Santoso tertarik melihat lowongan tersebut.

Trik lama untuk menipu digunakan kembali.

Untuk bisa mengisi formulir pendaftaran dia kemudian mencari dokter di media sosial Facebook.

Hingga pada akhirnya Santoso menemukan akun dr Anggi Yurikno, seorang dokter asal Bandung.

Lalu, semua identitas dokter yang asli itu dicuri oleh Santoso.

Kemudian digunakan untuk melamar kerja.

Hasilnya, dokumen fiktif itu membuat Santoso diterima kerja.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja. Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujar dr Subardjo.

Kasus ini pun bergulir di meja hijau.

Santoso sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

PT PHC berharap kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran.

Halaman
12


Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer