Tampang Imran Surbakti, Ketua Pemuda Pancasila yang Ancam Bunuh Jurnalis Kini Diamankan Polisi

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imran Surbakti tersangka kasus pengancaman jurnalis sedang digiring ke sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (11/9/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Imran Surbakti, kini telah mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan dan menjalani proses hukum.

Ketua Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman terhadap jurnalis Tribun-medan.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Imran ditangkap di kediaman di kawasan Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai, pada Jumat (8/9/2023) kemarin.

"Berdasarkan laporan dari rekan kita, yang melaporkan kejadian pengancaman yang menggunakan media elektronik. Saudara Imran saat ini sudah dilakukan penahanan di Satreskrim Polrestabes Medan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (12/9/2023).

Dikatakannya, terhadap pelaku dijerat dengan pasal 27 dan atau pasal 24 undang-undang nomor 11 tahun 2008.

"Pasal pengancaman dengan menggunakan media elektronik, dengan tujuan untuk menakut-nakuti secara pribadi. Ancaman pidana diatas lima tahun," sebutnya.

Baca: Profil dan Biodata Ikram Rosadi, Suami Larissa Chou yang Punya Jabatan Penting di Pemuda Pancasila

Ia membeberkan motif dari pelaku melakukan pengancaman terhadap jurnalis lantaran Imran tidak terima dengan pemberitaan dugaan gas oplosan yang dituliskan oleh jurnalis Tribun-medan.

"Korban mendapatkan kiriman pesan dari nomor handphone tersangka yang isinya, dengan tujuan untuk menakut-nakuti korban," bebernya.

Sebelumnya, Imran Surbakti di laporkan ke Polrestabes Medan dengan bukti lapor Nomor STTLP/3012/IX/2023/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 September 2023.

Laporan dilayangkan langsung oleh Fredy Santoso, jurnalis Tribun-medan.com yang diancam dan dimaki-maki akan dibunuh oleh Imran Surbakti, usai memberitakan kasus dugaan pengoplosan gas yang diduga dilakukan terlapor.

Ancaman itu dikirimkan Imran Surbakti lewat pesan WhatsApp ke Tribun-medan.com.

Imran Surbakti, Ketua Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai yang sempat mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com layu setelah ditangkap (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Awalnya, dia menanyakan keberadaan jurnalis Tribun-medan.com yang menuliskan kasus dugaan gudang gas oplosan itu.

Dia juga sempat mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Tak berapa lama, dia mencoba menghubungi melalui WhatsApp.

Karena tak digubris, dia mengirim pesan bernada ancaman.

Dalam pesannya, dia mengancam akan membunuh jurnalis Tribun-medan.com.

"K*n*ol dimana kita bisa jumpa ? aku juga watrawan k*nt*l. Insya allah k*nt*l kalau kita jumpa nngak aku mati, kau (yang) mati," tulis Imran Surbakti melalui nomor telepon 0812-6081-0416, Kamis (7/9/2023).

Tak lama kemudian, dia mengirimkan pesan lagi.

Kali ini dia mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Tetapi pesan kali ini tidak jelas maksud dan tujuannya seperti apa.

Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer