Sejauh ini masih simpang siur motif sebenarnya kenapa Nando (25) melakukan hal itu.
Awalnya Polisi mengklaim motif Nando Kusuma Wardana membunuh Mega Suryani Dewi (24) karena masalah ekonomi.
Tetapi keluarga dari Mega Suryani Dewi sendiri justru tidak percaya akan hal itu.
Diketahui, Nando tega menghabisi nyawa sang istri dengan keji, di depan dua orang balita, anak mereka.
Demikian diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, AKP M Said Hasan yang dilansir Youtube Investigasi TvOne, Senin (11/9/2023).
Menurut AKP M Said Hasan, kejadian tersebut dilakukan oleh Nando pada 7 September 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kejadian tersebut baru kami ketahui pada hari Sabtu tanggal 9 September 2023 sekitar pukul 01.30 dini hari, tersangka datang bersama kedua orangtuanya dan menjelaskan bahwa telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istri sahnya," ucapnya dikutip dari TribunTrends.
Menurut AKP M Said Hasan, setelah menyerahkan diri, pihak kepolisian lantas mendatangi tempat kejadian dan memang benar ditemukan jasad Mega di atas kasur yang diselimuti dengan kondisi leher luka sayatan.
"Tidak lama berselang saya bersama Kapolsek Cikarang Barat dan tim langsung datang ke TKP, dan benar ternyata sesampai di sana didapati jasad wanita sudah tidak bernyawa dan diselimuti oleh selimut berwarna hijau dalam kondisi leher luka sayatan terbuka," ucapnya.
"Berdasarkan interogasi kami kepada tersangka didapati fakta bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 7 Setember 2023 pada pukul 10.00 malam, artinya ada selang satu hari sebelum kejadian dilaporkan," sambungnya.
Baca: Kejanggalan dari Pengakuan Nando, Suami Bunuh Istri di Cikarang: Bukan Faktor Ekonomi tapi Dendam
Adapun awal mula terjadinya pembunuhan, Nando dan Mega terjadi adu cekcok dan memukul korban dengan menggunakan tangan hingga menyeret tubuh korban ke dapur.
"Sebelum tersangka membunuh istri sahnya, tersangka lebih dulu cekcok dengan korban, setelah itu tersangka memukul korban menggunakan tangan kanannya, lalu menyeret korban menggunakan tangan kirinya," jelasnya.
Dari situlah emosi Nando makin memuncak karena melihat pisau di dapur hingga nekat mengiris leher korban hingga tewas di tempat.
"Sesampainya di dapur kebetulan ada pisau, yang digunakan oleh tersangka dan langsung mengiris leher korban hingga korban tidak bernyawa," terangnya.
"Setelah tidak bernyawa tersangka langsung menggendong tubuh korban ke kamar mandi dan langsung memandikan jasad korban menggunakan air yang ada di kamar mandi dan mengelap darah korban menggunakan pakaian anaknya," sambungnya.
"Setelah itu tersangka langsung menggendong korban ke atas kasur lalu menutupi tubuh korban menggunakan selimut," tambahnya.
Baca: Dicap Pengkhianat Oleh Demokrat, Respon Anies Baswedan: Kita Ingin Indonesia Adil dan Lebih Maju
Setelah aksi pembunuhan, Nando lantas membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu korban.
"Setelah itu korban membawa anaknya untuk dititipkan ke ibu mertuanya," jelasnya.
Kendati begitu, merasa bingung usai membunuh istri akhirnya Nando pergi ke rumah orangtuanya dan menceritakan kejadian tersebut.
"Setelah dititipkan anaknya, tersangka bingung dan langsung datang ke rumah orangtua kandungnya dan menceritakan hal tersebut dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat," tegasnya.
Baca: Bukan Cak Imin dan Anies, Inilah Sosok Capres yang Diinginkan Warga NU, Yenny: Sudah Ada di Survei
Adapun motif Nando menghabisi nyawa istri dijelasakn AKP M. Said Hasan karena sakit hati di maki-maki dengan penghasilan yang lebih tinggi dibandingkan dirinya.
"Motif pelaku menghabisi nyawa korban karena sakit hati, istri memaki-maki tersangka dan kebetulan istri memiliki penghasilan yang lebih tinggi dibanding dari tersangka," jelasnya.
"Suami istri ini sama-sama bekerja, tapi karena cekcok ekonomi lalu kemudian suami menghabisi nyawa korban," sambungnya.
Dijelaskan pula aksi pembunuhan tersebut terjadi karena spontan emosi berawal dari adu mulut soal ekonomi.
"Karena beberapa hari sebelum pembunuhan mereka sering terjadi cekcok mulut," terangnya.
Kendati demikian, akibat perbuatan tersebut Nando terancam hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
"Untuk pelaku kita kenakan pasal 39 KUHP dan pasal 33 KUHP dengan pasal 5 junto pasal 44 ayat 3 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Nando (25) tega membunuh istrinya yang kemudian jasad korban diselimuti di atas kasur dalam kontrakannya, Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Cara Sadis Suami Cikarang Bunuh Mama Muda, KDRT karena Gaji, Darah Korban Dilap Pakai Baju Anak