Bukan Estetik, Pasangan Calon Pengantin Ini Terancam Dipenjara Usai Foto Prewedding di Gunung Bromo

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kebakaran di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Jawa Timur

TRIBUNNEWSWIKI.COM -  Bukan estetik yang didapat, pasangan calon pengantin yang melakukan sesi pemotretan prewedding ini terancam masuk penjara usai flare yang digunakan jadi sebab terbakarnya Padang Sabana Bukit Teletubbies Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Mengutip dari Kompas.com, akibat dari insiden itu 50 hektar lahan terbakar. 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan, saat ini Polisi telah mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran. 

Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.

Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.

Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres.

Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.

AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP.

"Terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," tutur Wisnu.

Baca: Kronologi Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo, Akibat Penggunaan Flare Saat Sesi Foto Prewedding

 

Kronologi

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan kronologi kebakaran yang terjadi Bukit Teletubbies Bromo.

Insiden tersebut bermula ketika ada pasangan calon pengantin yang sedang melakukan foto prewedding dengan menggunakan flare di kawasan tersebut.

"Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan, sedangkan satu flare gagal lalu meletup. Letupan itulah yang membuat padang sabana seluas 50 hektar terbakar," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023) dikutip dari Surabaya.Kompas.com.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana mengaku pihaknya mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang sabana di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023) siang.

Awalnya pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan kejadian tersebut.

Tetapi, saat tiba di lokasi, polisi mendapati api telah meluas.

Kronologi Kebakaran di Bukit Teletubbies Bromo, Akibat Penggunaan Flare Saat Sesi Foto Prewedding (HO)

 

Baca: Mengenal Noviana Kurniati, Wanita yang Labrak Rocky Gerung di Mabes Polri, Ternyata Caleg dari PDIP

 

Bromo ditutup total

Halaman
12


Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer