Ambyah membongkarnya setelah mengaku dirugikan oleh hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari tahun 2016 sampai dengan 2017.
Hasil audit itu tidak merinci nilai fisik sejumlah bangunan yang dibangunnya ketika dia menjadi pemimpin di desa itu.
Sehubungan dengan hal itu, dia terpaksa meringkuk di penjara karena dinyatakan melakukan korupsi dana desa sebesar Rp461 juta. Ambyah pun geram dan memutuskan membongkar jalan tersebut.
Ambyah sendiri dipenjara selama 3 tahun 10 bulan.
Baca: Sosok Aklani, Kades di Banten yang Nikahi Istri ke-5 Pakai Uang Korupsi Rp925 Juta, Punya 20 Anak
Baca: Sungguh Tega! Anggota DPRD dan Kades di Bogor Bersekongkol Tilep Uang Pembebasan Tanah untuk Warga
Menurut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Ambyah bersalah lantaran menyimpangkan pemakaian dana desa, pajak daerah pajak desa, dan bantuan gubernur serta bantuan bupati dari tahun 2015 hingga 2017.
Ambyah tak hanya dihukum penjara selama 3 tahun. Dia juga didenda Rp100 juta subsider dua bulan penjara
Di samping itu, dia dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp461 juta subsider delapan bulan.
"Mereka (BPKP) menghitung kerugian negara dari aliran dana saja tanpa menghitung bangunan fisik, dari puluhan kegiatan fisik dan nonfisik hanya 3 yang diperhitungkan. Maka dari itu beberapa bangunan fisik saya sandera dan saya bongkar," ujar Ambyah, Rabu, (30/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Ambyah mengatakan dana pribadinya ikut dipakai untuk pembangunan fisik dia menjadi Kades Ketangi dari tahun 2016 hingga 2017.
Baca: Nasib Sial Emak-emak Ceraikan Suami Demi Nikah dengan Pak Kades yang Berujung hanya di PHP
Menurutnya, akan ada pembongkaran pada beberapa infrastruktur lainnya.
"Gorong-gorong 4 titik, drainase 3 titik, rabat beton 2 titik, termasuk teras gedung Paud yang rencananya akan kami bongkar," katanya.
Dia menyebut infrastruktur itu bakal dibongkarnya dengan alat berat.
Kendati sudah berencana melakukan pembongkaran, Ambyah mengaku masih menunggu iktikad baik dari pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk merampungkan perkara itu.
"Kami masih menunggu respons mereka, Insyaallah minggu depan akan kita bongkar lagi, karena ini rabat beton model lama ada kiri dan kanan. Yang telah kita bongkar kanan dan besok sebelah kiri," ujarnya.
Baca: VIDEO Viral Bu Kades Adu Mulut dengan Warga yang Nolak Pembangunan Jalan
Baca berita lain tentang Purworejo di sini.