Aksi itu dilakukan Praka RM bersama dua anggota TNI, yakni Praka HS dan Praka.
Awalnya ketiganya berpura-pura menangkap Imam Masykur. Korban dituding mengedarkan obat-obatan terlarang.
Menurut penuturan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel C.P.M. Irsyad Hamdie Bey Anwar, pelaku menculik Imam Masykur dan kemudian meminta sejumlah uang kepadanya.
Permintaan itu tidak dipenuhi korban sehingga dia dianiaya hingga tewas.
"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) tramadol dan lain-lain," kata Irsyad, Selasa, (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).
"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang."
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan ketiganya telah ditangkap.
Baca: Alasan dan Motif Praka RM cs Culik-Bunuh Imam Masykur Warga Aceh: Peras Korban Jual Obat Terlarang
Baca: KANDAS Rencana Yuni Mauliza Nikah dengan Imam Masykur Warga Aceh Dibunuh Paspampres: Kita Tak Jodoh
Polisi juga meringkus tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan itu. Satu satunya adalah Zulhadi Satria Saputra atau MS, kakak ipar Praka RM.
"Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes
Hengki menyebut MS menjadi sopir para tersangka ketika peristiwa itu terjadi. Sementara itu, dua warga sipil lainnya, yakni AM dan Heri, adalah penadah hasil kejahatan Praka RM dkk.
"Total, 3 orang sipil ditahan Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya," kata Hengki, Selasa, (29/8/2023) dikutip dari Warta Kota Live.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta personel Paspampres yang menganiaya Imam Masykur dihukum mati.
Yudo prihatin atas kasus penganiayaan berat itu. Pelaku juga dipastikan akan dipecat dari TNI.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius pada hari Senin, (28/8/2023), dikutip dari Tribunnews.
Baca: KESEHARIAN Imam Masykur yang Dibunuh Praka RM Paspampres: Jual Kosmetik dan Obat-obatan di Tangerang
Baca: KRONOLOGI Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres hingga Ditemukan Tewas Jadi Mayat di Sungai
Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael, Minggu, (27/8/2023).
Rafael mengatakan terduga pelaku kini diperiksa.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael.
Rafael mengatakan jika anggota Paspampres itu terbukti menganiaya Iman, dia bakal dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dia menyebut hanya ada satu anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan," katanya.
Baca: Warga Aceh Dianiaya Personel Paspampres hingga Tewas, Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati
Sebelum tewas, Imam Masykur didatangi terduga pelaku di rumahnya yang berada di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada hari Kamis, (12/8/2023).
Imam Masykur dibawa pergi secara paksa oleh pelaku. Dia sempat menghubungi keluarganya lewat telepon dan mengaku tengah dianiaya.
Korban kemudian tidak bisa dihubungi lagi dan tak kunjung pulang ke rumah. Pihak keluarga Imam Masykur memutuskan melaporkan peristiwa itu kepada Polda Metro Jaya pada hari Senin, (14/8/2023).
Setelah Imam menghilang hampir 2 minggu, keluarganya mendapat kabar tentang kematiannya dan mendatangi RSPAD Jakarta Pusat pada hari Kamis, (24/8/2023), untuk mengambil jenazah. Iman meninggal dalam kondisi penuh luka.
Baca berita lain tentang Paspampres di sini.