Tudingan itu dilontarkan setelah muncul aksi tempel stiker dan pemasangan video ajakan memilih Ganjar Pranowo, bakal calon presiden (capres) yang diusung oleh PDIP.
Menurut PDIP, aksi itu bukan kampanye ataupun tindakan mencuri start.
"Bukan kampanye. Bukan, itu kan cuma sosialisasi, kan boleh," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Selasa, (29/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Djarot mengatakan pemilik rumah sudah dimintai izin sebelum stiker itu ditempelkan
"Nempel stiker, itu pun dengan izin. Misalkan rumah kamu, hei, boleh nggak saya tempel stikernya Pak Ganjar," kata dia menjelaskan.
Kata dia, tindakan PDIP itu seperti tindakan pihak lain yang memasang baliho dengan gambar caleg dan bakal capres. Menurutnya hal itu boleh saja sepanjang tidak ada pemaksaan.
"Sosialisasi kan boleh. Sama dengan yang lain, gambar dipasang di mana-mana."
"Asalkan apa, asalkan itu tidak ada unsur paksaan."
Baca: PDIP Bantah Pemerintahan Jokowi Ganggu Bisnis Surya Paloh karena Beda Sikap Politik
Baca: Budiman Dipecat PDIP, Gerindra Siap Tampung Jadi Kader, ke Mana Dia Akan Berlabuh?
Namun, ketika ditanya tentang video ajakan untuk memilih Ganjar yang sudah dihapus, politikus itu mengaku tidak mengetahuinya.
"Nggak tahu saya kalau itu (video dihapus)," kata dia.
Partai berlambang banteng itu dituding mencuri start karena kampanye serentak baru akan dilakukan per tanggak 28 November 2023.
Berbeda dengan Djarot, pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, meyakini PDIP telah mencuri start,
"Sudah jelas (PDIP curi start kampanye). Masa kampanye itu kan baru 28 November," kata Titi, Senin, (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Wali Kota Surakrta Gibran Rakabuming Raka turut disorot karena polemik stiker dan video itu. Gibran mengaku siap diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Namun, dia mengklaim belum menerima surat dari Bawaslu sehubungan dengan polemik itu,
"Belum. Saya tunggu aja suratnya ya. Kalau ada apa-apa, pemeriksaan kami siap," kata Gibran di Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, (29/8/2023), dikutip dari Tribun Solo.
Baca: Sinyal Jokowi Dukung Prabowo Makin Jelas & Terbuka, PDIP Tak Ambil Pusing & Tetap Tenang
Baca: PDIP Impikan Duet Ganjar & Anies, Pengamat Anggap Ideal, Nasdem Sambut Baik, PKS & Demokrat Menolak
Jika dinyatakan melanggar aturan kampanye, Gibran siap disanksi dan tak akan membela diri.
Apabila nanti dirinya dinyatakan melanggar aturan terkait kampanye Pemilu 2024, Gibran mengaku siap menerima sanksi.
Ia juga tak akan memberikan pembelaan jika memang dinyatakan bersalah.
"Kapan saya memberikan pembelaan. Kalau salah, ya salah. Yang memutuskan (salah atau tidak) Bawaslu aja," ujarnya.
Gibran mengatakan penempelan stiker Ganjar di rumah-rumah warga pada 19 Agustus 2023 adalah arahan DPP PDIP.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan video dari PDIP yang mengajak memilih warga memilih Ganjar sudah diproses demi mengetahu ada atau tidaknya dugaan pelanggaran aturan pemilu.
"Sudah masuk di kami, sudah diproses di Surakarta. Sedangkan yang video, ini kan ada dua nih, yang video tuh bukan hanya Mas Gibran ya, bukan hanya Pak Bobby," kata Bagja, Selasa, (29/8/2023).
"Ada di beberapa kepala daerah dan kemudian dalam video itu mengungkapkan ajakan."
"Nah, itu yang kami harapkan, ini kami lagi lakukan pengkajian dan juga ke depan seperti apa tindakannya jika terbukti melanggar."
Baca: PSI Disebut Bakal Dukung Prabowo Usai Tak Jadi Dukung Ganjar: Sudah Mesra dengan Gerindra
Kendati video itu belum dinyatakan sebagai bentuk pelanggaran, Bagja meminta seluruh pihak untuk berhati-hati agar tidak melakukan kampanye terlalu dini.
"Nah, sekarang kami imbau kepada teman-teman kepala daerah untuk tidak melakukan hal tersebut," ujarnya.
"Karena apa? Sekarang masih dalam tahap sosialisasi, ajakan itu tidak diperkenankan, mengajak itu tidak diperkenankan," kata dia menjelaskan.
Baca berita lain tentang Pilpres 2024 di sini.