SEGINI Gaji Praka RM, Sosok Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur sampai Mati

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok anggota Paspampres, Praka RM jadi sorotan karena diduga melakukan penganiayaan dan penculikan terhadap seorang warga Aceh viral di media sosial. Saat ini dia sudah ditahan, sedangkan motifnya masih didalami.

Pengungkapan kasus ini menjadi viral setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, korban yang bernama Imam Masykur (25) mengalami luka parah.

Tak hanya itu, ada juga video yang menunjukkan sebuah panggilan telepon yang diduga dari Imam Masykur meminta uang Rp50 juta dari keluarganya.

Dalam sambungan telepon itu, Imam Masykur mengatakan ada seseorang yang menculik dan mengancamnya.

Praka RM sendiri adalah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Baca: KRONOLOGI Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres hingga Ditemukan Tewas Jadi Mayat di Sungai

Berdasarkan informasi yang beredar, terduga pelaku adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Menurut Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada, Praka RM kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres yang membunuh Imam Masykur (25), warga Aceh. (Kolase TribunnewsWiki/Instagram)

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Pangkat Praka

Terduga Pelaku adalah seorang oknum Paspampres yang memiliki pangkat Praka.

'Prajurit Kepala' adalah pangkat tamtama peringkat keempat dalam TNI AD dan TNI AU di Indonesia.

Satu tingkat dibawah kopral dua, satu tingkat di atas prajurit satu.

Setara dengan Bhayangkara Kepala dalam Kepolisian Republik Indonesia/Polri.

Pangkat tersebut adalah Golongan I TAMTAMA, dengan gaji sekitar Rp. 1.664.600 per bulan.

Lambang Pangkat berupa 3 buah balok merah bersusun untuk pakaian dinas upacara dan pakaian dinas harian sedangkan 3 buah balok merah bersusun untuk pakaian dinas lapangan.

Hukuman Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Baca: TAMPANG Praka RM, Oknum Paspampres yang Nekat Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius, Senin (28/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.

Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.

Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.

“Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/83).

Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku. Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.

Imam Masykur, pemuda Aceh yang dibunuh oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik. (Istimewa)

Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah. Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023).

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada telah buka suara terkait nasib Praka RM, Paspampres yang diduga bunuh pria asal Aceh.

Rafael menyebut pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang menyelidiki dan menangani kasus tersebut.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.

Motif Pelaku

Keluarga korban mengungkap motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap Imam Masykur.

Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, korban tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda berusia 25 tahun tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.

"Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.

Imam Masykur selama di Jakarta tinggal bersama Said Sulaiman di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.

Sebelum meninggal dunia korban sempat didatangi terduga pelaku pada 12 Agustus 2023.

Kemudian Imam Masykur dibawa pergi secara paksa.

Sebelum meninggal, Imam Masykur dikabarkan sempat menelepon keluarganya dan mengaku dirinya sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Tampang Praka RM alias Praka Riswandi Manik, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur (Tribun)

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.

Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Profil Praka Riswandi Manik Alias Praka RM

Ternyata, Praka RM adalah Praka Riswandi Manik.

Ia merupakan anggota TNI yang tergabung dalam Grup A Paspampres. Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg, dengan NRP: 31130773030694.

Praka Riswandi Manik kini diduga menjadi oknum Paspampres mengilangkan nyawa Imam Masykur.

Dari NRP, dapat diketahui bahwa pria asal Aceh yang kini tinggal di Jakarta tersebut, lahir pada 3 Juni 1994.

Pria berisia 29 tahun itu merupakan seorang yang memeluk agama Islam.

Praka Riswandi Manik sering mengunggah kesehariannya di media sosial.

Baik Facebook (Riswandi Manik) maupun Instagram (@riswandi.manik.16).

Melihat postingan media sosialnya, diketahui bahwa Praka Riswandi Manik pernah bertugas sebagai Polisi Militer.

Ia diketahui memiliki seorang istri bernama Evie Kurniati Risvie yang berprofesi sebagai seorang bidan.

Praka Riswandi Manik dan Evie Kurniati Risvie menikah pada 17 November 2018.

Kini pernikahan keduanya dikaruniahi seorang anak yang akrab dipanggil dengan Ghazi.

Praka Riswandi Manik hobi bermain sepak bola.

Itu merupakan olaharaga favoritnya.

Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres yang memulai karir militernya dari pangkat Prada.

Saat ini Praka Riswandi Manik resmi ditahan Pomdam Jaya, setelah diduga menganiaya pemuda asal Aceh hingga tewas.

Penahanan dilakukan untuk penyelidikan.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Golongan Pangkat dan Gaji Sosok Praka RM, Paspampres Terduga Penganiaya Pria Aceh Imam Masykur dan Tampang Praka Riswandi Manik Alias Praka RM, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur

 



Penulis: Ika Wahyuningsih
BERITA TERKAIT

Berita Populer