KRONOLOGI Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres hingga Ditemukan Tewas Jadi Mayat di Sungai

Penulis: Ika Wahyuningsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Masykur, pemuda Aceh yang dibunuh oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terungkap detik-detik penculikan terhadap Imam Masykur (25) oleh oknum TNI Paspampres bersama sejumlah rekannya sebelum korban tewas.

Imam Masykur (25), warga Aceh yang tewas dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM bersama sejumlah rekannya.

Imam Masykur sempat diculik oleh Praka RM bersama sejumlah rekannya sebelum dibunuh.

Ia diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).

Toko dengan rolling door berwarna coklat itu kini digembok. Ukurannya sekitar 3x5 meter persegi.

Bangunan kios milik pemuda asal Aceh itu, dihimpit warung kelontong serta warung makan yang cukup ramai sehari-harinya.

Korban akhirnya ditemukan tak bernyawa dengan penuh luka.

Baca: SOSOK Praka Riswandi Manik, Anggota Paspampres Bunuh Imam Masykur Warga Aceh, Terancam Hukuman Mati

Baca: TAMPANG Praka RM, Oknum Paspampres yang Nekat Aniaya Pemuda Aceh hingga Tewas

Jasad Imam Masykur ditemukan di sebuah sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

Seorang saksi berinisial B (40) mengingat betul peristiwa yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.

Di dalam ruko itu, ada satu pelaku yang langsung menyeret Imam.

Korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian.

Imam Masykur, pemuda Aceh yang dibunuh oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik. (Istimewa)

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.

Namun salah satu pelaku, mengaku sebagai polisi hingga membuat warga mundur teratur, membiarkan Imam dibawa dengan mobil.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Almarhum Imam Masykur (25) yang diduga tewas diayania merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.

Baca: Warga Aceh Dianiaya Personel Paspampres hingga Tewas, Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Imam Masykur baru setahun ke Jakarta mencari kerja dan disana bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.

Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan dibawa ke Bireuen dengan ambulan.

Jenazah Imam tiba di kampung sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), selanjutnya dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.

Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan Rp50 juta.

3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Termasuk Praka RM

Tampang Praka RM alias Praka Riswandi Manik, Oknum Paspamres yang Diduga Aniaya Imam Masykur (Tribun)

Tiga prajurit TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), hingga korban tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang diantara tiga tersangka merupakan Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Korban Imam Masykur merupakan pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dikutip dari kompas.com, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25).

"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Adapun dua orang lainnya adalah anggota TNI, namun Irsyad tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.

"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.

Ketiga prajurit TNI ini disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.

Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.

Baca: Anggota Paspampres Aniaya-Bunuh Warga Aceh, Panglima TNI Murka: Pecat dan Hukum Mati Praka RM


Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.

" Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.

Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.

Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial.

Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.

Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres di Toko Kosmetik, Ditemukan Jadi Mayat di Sunga



Penulis: Ika Wahyuningsih

Berita Populer