Tak sampai 24 jam, Dwi Feriyanto alias D, seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan, ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mengutip Tribunnews.com, D ikut merenovasi rumah Wahyu Dian Silviani di Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit mengungkapkan, D diamankan di rumahnya pada Jumat (25/8/2023).
"Setelah tadi pagi dini hari kita cek dan ricek semuanya, ternyata bukan temen dekat, bukan pacar, dan bukan yang istilahnya kenal nomor HP."
"Ternyata, setelah selidiki, yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, merehab rumahnya korban," ucap dia dilansir dari TribunSolo.com.
AKBP Sigit menyebut, pelaku tega membunuh korban karena sakit hati.
Perkataan korban yang menilai hasil kerja D jelek itulah yang membuat pelaku sakit hati.
"Korban mengatakan hasil kerjanya (pelaku) jelek, juga dikatain tolol," ujar AKBP Sigit.
Lantas, pelaku pun merencanakan untuk membunuh korban.
"Merasa dendam, lalu pelaku melampiaskan dendamnya itu dengan menghabisi nyawa korban," tandasnya.
Selain sakit hati, D juga ingin menguasai harta korban, seperti handphone, laptop dan uang korban.
Tetapi hal itu bukan menjadi tujuan utama pelaku.
"Cuma terlintas di pikiran, pengin ngambil," ungkap D.
Baca: Sosok Wahyu Dian, Dosen UIN Solo Diduga Jadi Korban Pembunuhan: Berprestasi dan Cinta Lingkungan
D kemudian menceritakan awal mula ia merencanakan aksi pembunuhannya.
Mulanya, ia mendapatkan teguran dari korban pada Senin (21/8/2023) pagi sampai selesai bekerja.
"Setelah itu, (dendam) pengen bunuh."
"Pengen menghabisi, pakai pisau," tuturnya.
Lalu, D memasuki rumah yang ditinggali korban dengan cara naik pagar dan lewat tandon air yang ada di belakang rumah.