Kebijakan itu rencananya akan diterapkan selama dua bulan ke depan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan kebijakan WFH untuk ASN Pemprov DKI Jakarta yang tak bersentuhan langsung dengan masyarakat dilakukan hingga 21 Oktober 2023.
Tujuan diberlakukannya sistem WFH itu adalah memperbaiki kualitas udara di Jakarta yang tercemar karena polusi kendaraan.
"Tujuannya (WFH) apa? Agar dia (ASN) tidak mondar-mandir dan dia tidak boleh ke mana-mana," kata Heru Minggu (20/8/2023) dikutip dari TribunJakarta.com.
Pemberlakuan WFH berlaku untuk seluruh pegawai, kecuali yang bekerja pada bagian pelayanan masyarakat.
Heru berujar penerapan WFH untuk ASN DKI Jakarta akan dievaluasi secara berkala untuk kemudian dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Pertama, kalau efektif, tentunya saya harus melapor ke Mendagri," ujarnya.
Apabila uji coba ini tak berjalan efektif, kata Heru, kebijakan akan dikembalikan seperti semula.
"Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan (tak ada WFH)," kata Heru.
Baca: Muncul Imbauan WFH untuk Pegawai Swasta, Kadin Lakukan Komunikasi dengan Karyawan
Meski diperbolehkan WFH, ASN DKI Jakarta akan dipantau secara ketat melalui video call.
Saat jam kerja, pimpinan setiap ASN di DKI Jakarta bakal terus mengawasi keberadaan bawahannya.
"Pengawasannya gampang. Jadi saya meminta kepada atasannya langsung, dia misalnya jam 10, jam 14, jam 16 telepon," ucap Heru.
Selain itu, nantinya ASN yang menerapkan WFH akan mendapatkan tugas kerja yang banyak.
"Video call, tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana? Kan bisa dan dikasih PR kerja yang banyak," kata Heru.
Heru mengatakan kebijakan WFH untuk para ASN kemungkinan bakal diikuti oleh pemerintah daerah lain di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Ada wacana kemarin di tingkat pimpinan (Jabodetabek) untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI," ujar Heru.
Sementara itu, selama KTT ASEAN yang berlangsung pada 4-7 September mendatang, nantinya pegawai yang menerapkan WFH akan dimintai hadir di kantor.
Rinciannya pegawai yang WFH sebanyak 75 persen dan bekerja dari kantor sebanyak 25 persen.
"Menjelang KTT ASEAN, di sekitar venue, paling banyak di Jakarta Selatan. Tanggal 4-7 September WFH ditingkatkan jadi 75 persen khusus di lokasi itu," kata Heru, dilansir dari Kompas.com.
Nantinya, Pemprov DKI akan memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) 50 persen hanya diberlakukan selama KTT ASEAN di sekolah-sekolah yang dekat dengan tempat acara.
"Setelah tanggal 7 yang sekolah biasa kembali dan WFH jadi 50 persen kembali," ungkap Heru.
Baca: Cegah Penularan Covid-19, Luhut Anjurkan Kantor Lakukan WFH 1 hingga 2 Pekan
Meski Pemprov DKI mulai menerapkan WFH bagi pegawai ASN hari ini, kualitas udara di Jakarta masih berstatus oranye hingga merah.
Status oranye artinya udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif sementara status merah artinya tidak sehat atau buruk.
Dikutip dari TribunTangerang.com, indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka tertinggi 156 pada pukul 14.00 WIB yang artinya tidak sehat.
Adapun konsentrasi particulate matter (PM) 2.5 atau debu halusnya mencapai 11,1 kali dari panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Kelembapan udara 50 persen dan suhu 30 derajat celsius sehingga warga Jakarta diimbau memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Kualitas udara terburuk di Jakarta terpantau di Stasiun Jeruk Purut dengan angka 156 yang artinya tidak sehat.
Sejumlah wilayah lainnya seperti Kemayoran, Kemang, dan Simprug berada di atas angka 120 yang artinya tidak sehat bagi kelompok sensitif.