Terkuak Dugaan Pelecehan Terhadap Tahanan Wanita oleh Oknum Polisi di Polda Sulsel, Pelaku Diamankan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Propam Polda Sulsel masih mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum polisi berinsial Briptu S terhadap tahanan wanita di sel Dit Tahti Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengungkapkan, saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk personel polisi lain yang bertugas jaga ketika peristiwa itu terjadi.

"Sementara didalami dan dilakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, baik saksi yang melihat, mendengar yang ada di lokasi, termasuk anggota yang melaksanakan piket kita mintai keterangan," ucap Komang ditemui awak media di Jalan Rutan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (17/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Komang mengatakan, Briptu S kini diamankan oleh Bid Propam Polda Sulsel dan berada di Penempatan Khusus (Patsus).

"Untuk sementara diamankan oleh Propam. Iya Patsus dari Propam sambil menunggu prosesnya. Tetap kita evaluasi termasuk Kapolda sudah menyampaikan ke seluruh jajaran untuk selalu mengawasi anggotanya," ungkap Komang.

Ia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan Briptu S akan dikenakan dengan sanksi pidana.

"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," tandasnya.

Sebelumnya, seorang tahanan wanita di Mapolda Sulsel diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum polisi berinisial Briptu S.

Oknum polisi yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel ini diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan perempuan berinisial FM pada akhir Juli 2023.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer