Sampai akhirnya sang istri terpaksa duduk sendiri di kursi pelaminan saat gelaran resepsi pernikahan.
Mempelai pria itu kabur dibantu orangtuanya menggunakan sepeda motor sesaat setelah ijab kabul.
Kaburnya mempelai pria itu diduga karena malu jika harus duduk di pelaminan dan disaksikan banyak orang.
Mengutip dari Kompas.com, kedua mempelai itu melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat pada Jumat (11/8/2023).
Mempelai pria itu ialah KA, warga dari Kecamatan Mpuda, Kota Bima.
Terpaksa, sang istri yang berinisial K (16) pun harus duduk seorang diri di kursi pelaminan.
"Setelah ijab kabul di KUA Mpunda, dia (pengantin lelaki) langsung keluar ruangan lalu kabur dijemput keluarganya pakai sepeda motor," kata Adhar Amirudin, ayah pengantin perempuan saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).
Baca: Ucapan COO yang Bikin Finalis Miss Universe Indonesia Nangis hingga Depresi, Singgung Luka Traumatik
Sang ayah mengaku, rencana pernikahan anaknya dengan KA sudah disepakati.
Mereka sepakat menggelar resepsi setelah akad nikah.
Namun, beberapa hari sebelum pernikahan, keluarga mempelai pria disebut secara mendadak menolak digelarnya resepsi.
Padahal, katanya, surat undangan sudah telanjur disebar.
"Undangan sudah kami sebar, enggak mungkin kami batalkan resepsi," ujarnya.
Atas sikap pengantin pria dan keluarganya itu, lanjut dia, pihaknya tak bisa berbuat banyak.
Dia tetap meminta sang anak duduk di atas pelaminan untuk menyambut tamu undangan yang datang.
Baca: Kisah Cinta Ayu Wulandari 12 Tahun Biayai Pacar Sampai Habis Ratusan Juta, Malah Ditinggal Nikah
Sementara itu, Ketua RW 01, Muhammad membenarkan pengantin wanita yang merupakan warganya itu ditinggal kabur oleh pengantin pria usai ijab kabul.
Menurut dia, berdasarkan data kependudukan, K menikah saat usianya masih di bawah umur.
"Iya, pengantin wanita itu masih anak di bawah umur," ungkapnya.