Publik digegerkan dengan beredarnya informasi adanya kegiatan orientasi studi dan pengenalan kampus alisan Ospek UIN Raden Mas Said yang diduga gandeng platform pinjaman online alias pinjol.
DEMA diduga meminta mahasiswa baru (Maba) angkatan 2023 untuk melakukan registrasi ke akun aplikasi pinjaman online (pinjol) menjadi viral di media sosial.
Melansir Surya.co.id, menurut informasi yang beredar, kegiatan bertajuk Pengenalan Budaya dan Akademik (PBAK) 2023 itu mewajibkan mahasiswa baru (maba) mendaftar aplikasi pinjol yang belakangan diketahui merupakan sponsor dalam kegiatan itu.
Kasus ini terungkap setelah pemilik akun TikTok @panjiparya mengunggah kronologi maba UIN Surakarta diminta mendaftar di aplikasi pinjol oleh panitia.
Hal itu menjadi syarat sponsorship yang ditargetkan dapat memberikan dana dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya 2023.
"Baru jadi mahasiswa baru, eh MABA UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh registrasi aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan dalih 'kepentingan sponsorship'. Bagaimana menurut kalian?" tulis akun tersebut sebelum pemilik akun menghapus unggahannya pada Selasa (8/8/2023).
Baca: Heboh Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Diminta Daftar Pinjol saat Ospek, Ini Respons Rektor & DEMA
Baca: Disebut Berasal dari Keluarga Kaya, Ini Sosok AAB Mahasiswa UI yang Nekat Bunuh Naufal karena Pinjol
Kabar ini kemudian menjadi viral di Twitter setelah diunggah di akun Twitter base, @collegemenfess, Minggu (6/8/2023).
"Bisa-bisanya universitas negeri islam loh sponsorshipnya pinjol, panitia acaranya pasti dipanggil dekan dan jajarannya nggak sih kalau kaya gini?
Mana camaba (red-calon mahasiswa baru) disuruh download itu aplikasi dan daftar diri, kan sama aja ngejual data pribadi," tulis menfess tersebut.
Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah mencapai 1,2 juta jangkauan.
Diketahui ada tiga pihak sponsor yang telah bekerja sama dalam kegiatan tersebut, yakni BCA, Akulaku, dan Aladin.
Berbagai pihak pun telah menyampaikan klarifikasinya, termasuk pihak DEMA, pihak rektorat hingga pihak maba.
Pakai syarat registrasi akun pinjol
Mengutip TribunSolo.com, Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah mengatakan, kegiatan yang bersponsor aplikasi pinjol ini bukan termasuk PABK.
Kegiatan ini adalah festival budaya yang mereka adakan dan butuh pendanaan sendiri.
"Pastinya ini sifatnya tidak mengikat," ujarnya saat di konfirmasi, Senin (7/8/2023).
Disinggung mengenai sistem sponsorship, Ayuk menjelaskan besaran dana sponsor yang diterima akan dihitung berdasarkan akun mahasiswa yang sudah aktif dalam aplikasi pinjol tersebut.
"Kalau keuntungan dari sponsor, sebetulnya kami belum mendapatkan keuntungan. Mereka itu akan memberikan sponsor asal data yang sudah registrasi terlihat," lanjut Ayuk.
Ia menuturkan, ada 3000 mahasiswa registrasi sedangkan yang tidak lolos 1000 mahasiswa, hingga yang tercatat di sponsor ada 2000 orang.
"Yang jelas, sebetulnya kami hanya mengedukasi, bukan bermaksud untuk mengintruksikan ke mahasiswa baru untuk mendaftar pinjol," tandasnya.
Ia menambahkan, hal tersebut berkaca dari banyaknya masyarakat dan mahasiswa yang terjerat pinjol.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UIN Surakarta, Prof. Syamsul Bakri mengatakan kerja sama yang dilakukan DEMA secara ilegal.
Menurutnya, pihak rektorat tidak dilibatkan dalam kerja sama ini.
Baca: Curhatan Karyawan Indomaret di Gorontalo yang Bunuh Diri karena Pinjol, Sempat Posting Kata-kata Ini
Baca: OJK Imbau Masyarakat Jangan Tergoda Pakai Pinjol Ilegal Demi Beli Tiket Konser Coldplay
Bahkan dosen pembina DEMA pun tidak diberi informasi terkait adanya kerja sama yang dibuktikan dengan penandatanganan MoU dengan pihak-pihak tersebut.
"Padahal mahasiswa itu tidak berhak melakukan MoU dengan pihak sponsorship, apalagi ada nominal," ujar Syamsul, dikutip Tribunnews.com dari TribunSolo.com.
Pihaknya telah mendapatkan nominal dana bantuan sebesar Rp160 juta untuk kegiatan PBAK.
Syamsul melanjutkan, dana itu terlalu besar dengan risiko data mahasiswa yang diharuskan registrasi aplikasi sponsorship tersebut.
"Ada nominal (uang kompensasi) yang besar sekali. Yang fakultas saja cari sponsorship ndak bisa seperti itu (sebesar Rp 160 juta). Itu kan rawan macem-macem. Mengapa sponsorship bisa sebesar itu. Itu kan data-data mahasiswa yang registrasi," tambahnya.
Ia menyebut, dana kegiatan PBAK telah ditanggung oleh kampus.
Bahkan, kampus telah mengucurkan dana sebesar Rp400 juta lebih untuk mengakomodasi seluruh kegiatan untuk mahasiswa bari.
"Untuk apa coba? PBAK itu sebenarnya cuma 3-4 hari. Dan sudah semuanya (dianggarkan) Rp 400 juta lebih. Jadi tidak ada anggaran kurang (untuk PBAK)," pungkasnya.
Terkait hal tersebut, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir pun turun tangan.
Ia mengaku telah melakukan langkah-langkah terkait masalah kegiatan PBAK di lingkungan kampus.
"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta," jelas Mudofir, Senin (7/8/2023).
Menurutnya pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.
Untuk itu, pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.
Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.
"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.
Berikut ini pernyataan lengkap Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta:
1. Pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN SurakartaNomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta.
2. Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.
3. Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK.
4. DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas.
5. Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu I x24 jam.
6. Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta.
Pengakuan maba
Kepada TribunSolo.com, FH (18), maba program studi Sejarah Peradaban Islam, memberikan kesaksiannya saat diminta mendaftarkan diri di akun pinjol oleh panitia.
Ia mengatakan, himbauan untuk mendaftar pinjol ini diberikan oleh panitia saat mengumpulkan mahasiswa.
"Cuma disuruh registrasi doang, (panitia) omong langsung ke mahasiswa pas dikumpulin di Graha," ujar FH.
Imbauan ini diberikan per kelompok dan diminta untuk mendaftar di tiga aplikasi.
Dalam aplikasi tersebut, mereka diminta untuk memasukkan data diri seperti foto KTP, nomor orang tua, dan alamat.
Meski khawatir, FH mengaku tak ambil pusing setelah disinggung terkait keamanan data diri yang ia masukkan untuk mendaftar.
Sebab, FH menyebut imbauan ini tidak bersifat wajib.
"Ya takut data dipakai, tapi tidak overthinking. Tidak diwajibkan juga sama panitia," tutupnya.
Rektor beri ancaman drop out
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir telah melakukan langkah-langkah terkait masalah kegiatan PBAK di lingkungan Kampus.
"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta," jelas Mudofir, Senin (7/8/2023).
Menurutnya pelaksanaan PBAK sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus sehingga pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.
Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.
"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.
Ia menuturkan jika nanti ditemukan kesalahannya berat maka akan diberikan sanksi.
"Pasti ada sanksi kalau berat, salah satunya pemecatan atau drop out (DO)," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dan Tribun Health dengan judul Fakta Viral UIN Surakarta Gandeng Pinjol demi Rp160 Juta, Pihak Kampus Tak Dilibatkan, Ini Kata Maba dan Ospek UIN Raden Mas Said Diduga Gandeng Platform Pinjol, Maba Wajib Daftar, Kini Rektor Turun Tangan