Novel mengungkapkan alasan di balik sikap pesimistisnya itu.
“Ini masalah kemauan saja. Mau dibantu oleh siapa pun, kalau pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap,” kata Novel, Senin, (7/8/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Namun, dia kabur dan memburon.
Sebelumnya, Novel mengatakan bahwa Harus tidak akan tertangkap apabila Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Novel mengaku mengenal Firli karena dia lama bekerja di KPK. Dia mengklaim mendapat sejumlah informasi yang menguatkan kepercayaannya Harun tak akan ditangkap selama Firli masih berada di lembaga itu.
“Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham,” ujar dia menjelaskan.
Baca: Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Demokrat Singgung Harun Masiku, Sekjen PDI-P : Tak Ada Hubungannya
Baca: KPK Tak Kunjuhng Temukan Harun Masiku, Novel Baswedan: Kalau Tak Mampu, Bisa Minta Bantuan Kami
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Krishna Murti mengatakan Harun diduga berada di dalam negeri. Kata dia, informasi tentang keberadaan tersangka kasus suap itu berbeda dengan sejumlah rumor yang beredar.
Menurut data lalu lintas perjalanan orang yang diterima Polri, Harun sempat pergi luar negeri pada tanggal 16 Januari 2020 . Namun, sehari kemudian dia kembali ke tanah air.
Sehubungan dengan hal itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyebut KPK akan menindak informasi tentang keberadaan Harun di dalam negeri.
Dia menyebut KPK serius memburu orang-orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.
"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (7/8/2023).
"Kalau ada, pasti kami tindaklanjuti, pencarian secara aktif pasti kami lakukan."
Baca: Harun Masiku
Baca: KPK Persilakan Novel Baswedan Bantu Tangkap Harun Masiku: Kami Membuka Pintu
Ali mengatakan kerja sama KPK dengan Divisi Hubinter Polri bakal memperkuat pencarian terhadap orang-orang yang diburu KPK.
"Ini untuk memperkuat kembali pencarian-pencarian itu karena kami sangat serius untuk menyelesaikan perkara dimaksud."
Beberapa waktu lalu KPK juga mengirimkan tim ke negara tetangga untuk mencari keberadaan Harun di masjid, apartemen, hingga gereja. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.
"Kami tidak menghentikan pencarian terhadap yang bersangkutan di luar negeri," kata Krishna.
Kendati Harun diduga masih berada di dalam negeri, Krishna mengatakan ada peluang Harun melarikan diri ke luar negeri. Akan tetapi, kata dia, tindakan itu hanya bisa dilakukan apabila yang bersangkutan mengubah kewarganegaraannya.
Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan supaya dia bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dia hanya meraup 5.878 suara dan berada pada posisi keenam. Akan tetapi, PDIP justru mengajukan dia sebagai pengganti Nazarudin.
Baca: Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri KKP & Gerindra, Fadli Zon Ingatkan KPK Soal Harun Masiku
Baca: Apresiasi Kerja KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku
Baca berita lain tentang Harun Masiku di sini.