Tak Terima Jokowi Dihina, 10 Ribu Relawan Turun ke Jalan Gelar Aksi Tangkap Rocky Gerung 10 Agustus

Penulis: Rakli Almughni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polemik Rocky Gerung yang diduga menghina dan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai "bajingan tolol" masih terus berlanjut.

Atas penghinaan tersebut, sebanyak 10 ribu relawa Jokowi akan menggelar unjukrasa turun ke jalanan di Jakarta pada 10 Agustus 2023.

Mereka tak terima orang nomor satu di Indonesia dihina dan dimaki oleh Rocky Gerung.

Dalam aksi itu, mereka meminta Rocky Gerung ditangkap.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Barikade 98, Benny Rhamdani, di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 2 Juli 2023.

"Kita persiapan konsolidasi untuk aksi besar di daerah dan di Jakarta tanggal 10 Agustus. 10.000 lah di Jakarta kita akan turun," kata Benny, dikutip dari Tribunnews.

Benny menegaskan pihaknya menggelar aksi demo agar ada tindakan hukum terhadap Rocky Gerung.

Baca: SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Live Streaming Inter Miami vs Orlando City, Saksikan Aksi Messi!

Tindakan hukum tersebut diperlukan agar ada efek jera.

Selain melalui unjuk rasa, para relawan Jokowi juga telah melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.

"Pelaporan ini penting sebetulnya untuk memberikan pelajaran," ujar Benny.

Benny berujar jangan sampai umpatan bajingan yang tolol kepada Presiden dianggap hal biasa.

Ia mengaku tidak ingin pemimpin negara ke depannya nanti diperlakukan serupa.

Sebab, menurut Benny, Presiden adalah suatu simbol negara.

"Kami juga pendukung Jokowi kami juga nggak akan rela kalau Pak Anies Baswedan dikatakan bajingan tolol kalau dia terpilih sebagai presiden," ucapnya.

Baca: Geram, Petinggi Suku Dayak Minta Rocky Gerung Dihukum Adat: Polri Harus Tangkap Penghina Presiden!

"Katakan Prabowo yang terpilih, kami juga nggak akan rela karena ini simbol negara, tiba-tiba Prabowo dikatakan sebagai presiden terpilih sebagai bajingan tolol," imbuhnya.

Meski sebagai pendukung Jokowi, Benny tak terima apabila simbol negara, yaitu Presiden, siapapun itu, dihina seperti itu.

"Sama halnya ketika Ganjar yang terpilih. Jadi ini bukan sekedar Pak Jokowi, ini marwah seorang presiden yang harus kita jaga, tapi juga untuk kepentingan semua," tegasnya.

Benny mengatakan apa yang diucapkan Rocky Gerung telah memicu kegaduhan.

Menurutnya, ucapan Rocky Gerung tersebut bukanlah kritik melainkan lebih kepada caci maki dan hujatan.

"Ini menabrak demokrasi, ini menabrak kultur adat kita sebagai orang Timur ya dan tentu untuk kali ini ya Rocky Gerung kena batunya deh. Dan saya yakin dia akan diproses hukum lah," pungkasnya.

Kata Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD telah buka suara tentang dugaan Rocky Gerung yang menghina dan menyebut Presiden Jokowi sebagai bajingan tolol.

Baca: Rocky Gerung Buka Suara Soal Hina dan Sebut Presiden Jokowi Tolol: Pasti Saya Akan Dipanggil Polisi

Mahfud MD mengaku sudah melihat potongan video yang memperlihatkan Rocky Gerung diduga memaki orang nomor satu di Indonesia itu.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi tidak mengambil tindakan hukum atas dugaan penghinaan oleh Rocky Gerung kepadanya.

Mahfud MD menjelaskan bahwa peristiwa tersebut sebetulnya bisa diproses jika Jokowi mengadukan hal itu lantaran ini merupakan suatu delik aduan.

Mahfud juga bercerita ke belakang bahwa dahulu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melaporkan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif dan Eggy Sudjana.

"Saya sudah melihat ya, Bapak Jokowi itu tidak mau mengadu. Dulu Pak SBY mengadu dan yang diadukan dihukum ya, Zaenal Ma'arif itu Wakil Ketua DPR, lalu Eggy Sudjana juga dihukum karena Pak SBY mau mengadu dan diproses," kata Mahfud, Rabu, 2 Agustus 2023.

Saat ini, Jokowi memilih untuk tidak mengadukan kejadian yang membuat heboh publik belakangan ini.

Mahfud sendiri mengaku dirinya telah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga aktivis yang menyarankan untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindakan yang dilakukan oleh Rocky Gerung.

"Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu, banyak juga masukan ke saya dari akademisi, aktivis, 'masa negara diam saja kepala negaranya dilecehkan dan sebagainya'," ujarnya.

Mahfud MD menyatakan bahwa peristiwa ini termasuk delik aduan, sehingga hanya korban yang dapat mengadukan kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

Ia menyebut sampai saat ini pihak Istana Kepresidenan belum memiliki rencana untuk mengadukan Rocky Gerung.

"Ya saya jawab ini delik aduan dan saya tanya ke lingkungan istana belum ada rencana mengadukan," tuturnya.

Meski begitu, Mahfud MD menguraikan bahwa delik ini mungkin bisa saja berkembang apabila masalah tersebut telah meresahkan banyak pihak.

"Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di berbagai daerah, di medsos, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan," kata Mahfud.

"Bisa (diproses polisi), tergantung pada terpenuhinya syarat-syarat pidana dan itu sudah ada presedennya, orang melakukan itu dan dijatuhi hukuman," tandasnya.

Kata Gibran

Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka juga angkat bicara soal dugaan Rocky Gerung menghina dan menyebut ayahnya sebagai bajingan yang tolol.

Saat ditemui di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 1 Agustus 2023, Gibran menanggapinya dengan santai meski ayahnya diduga telah dihina secara terang-terangan oleh Rocky Gerung.

Gibran juga menanggapi santai terkait dengan dilaporkannya Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya imbas menyebut Jokowi sebagai bajingan tolol.

"Saya tidak ada tanggapan apa-apa," kata Gibran, seperti dikutip dari Kompas.com.

"Biasa wae aku (biasa saja aku)," imbuhnya.

Gibran sendiri menyampaikan bahwa sudah hal biasa keluarganya selalu dihina.

Apalagi ketika mendekati pesta demokrasi lima tahunan atau Pemilu 2024.

"Iya, biasalah (dihina). Santai saja, nggih," ucapnya.

Ayah dari Jan Ethes Srinarendra itu tidak ingin menanggapi lebih jauh terkait dengan pelaporan Rocky Gerung.

Ia juga menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

Menurut Gibran, cukup warga yang menilai apakah perkataan Rocky Gerung tersebut pantas dikatakan kepada seorang Presiden.

"Ya itu biar warga saja yang menilai," ujar Gibran.

"Kalau saya santai ya," tandasnya.

Dilaporkan

Kelompok relawan Jokowi telah melaporkan dugaan penghinaan Rocky Gerung lewat pernyataan 'Bajingan Tolol' ke ke Polda Metro Jaya, Senin, 31 Juli 2023.

Laporan itu diterima, dan langsung diproses hari itu juga dengan memeriksa pelapor serta dua saksi.

Adapun laporan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Mereka juga melaporkan Refly Harun.

Rocky dan Refly dilaporkan karena dugaan melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156 KUHP dan/atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
BERITA TERKAIT

Berita Populer