Rocky Gerung Tepis Tudingan Menghina Jokowi: Yang Saya Hina Bukan Jokowi, tapi Kedudukannya

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung dan Presiden Joko Widodo.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung menanggapi tudingan bahwa dia menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, di media sosial beredar video yang memperlihatkan Rocky Gerung diduga menghina Presiden. Video itu direkam saat dia sedang berpidato di depan massa buruh.

Sehubungan dengan hal itu, Rocky Gerung kemudian dilaporkan kepada Bareskrim Polri oleh sejumlah kelompok relawan Jokowi.

Setelah pernyataannya itu menimbulkan polemik, Rocky Gerung membantah bahwa dia menghina mantan Wali Kota Surakarta itu.

Rocky mengklaim tidak menghina sosok Jokowi, tetapi kedudukan presiden.

"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat," kata dia dalam acara Dialog Akal Sehat bertajuk "Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia" di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin, (31/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

"Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi. Jadi, yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," kata dia menjelaskan.

Baca: Relawan Laporkan Rocky Gerung yang Diduga Menghina Jokowi, Berujung Ditolak Polisi

Baca: Hina-Sebut Jokowi Tolol, Rocky Gerung Bakal Dilaporkan ke Polisi Jika Tak Segera Minta Maaf

Dilaporkan 

Atas pernyataan kontroversialnya itu, Rocky dilaporkan oleh para relawan Jokowi kepada Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Namun, karena laporan itu ditolak. Relawan kemudian diimbau hanya membuat aduan.

"Kita telah selesai dari SPKT. Dan alhamdulillah LP laporan kita tidak diterima. Kita buat dalam bentuk pengaduan. Pengaduan kita yang kita masukkan kepada pihak penyidik ya," kata Sekjen Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP) Relly Reagen di Mabes Polri, Senin malam, (31/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Ferry Manulang selaku kuasa hukum Bara JP menjelaskan alasan laporan itu ditolak.

Kata dia, jika membuat laporan polisi, diperlukan klarifikasi dari Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan. Akan tetapi, pihak kepolisian merasa tak mungkin memanggil Presiden guna dimintai keterangan.

"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," kata Ferry.

Baca: Rocky Gerung Dikecam Usai Hina Jokowi dengan Sebutan Tolol, Prabowo Diminta Bela Presiden

Rocky Gerung hadir di Konsolidasi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi, Sabtu, 29 Juli 2023. (YouTube SPSI)

Para relawan Jokowi datang ke Bareskrim sejak Senin sore. Mereka di antaranya Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP.

Adapun yang memimpin pelaporan itu ialah Ketua Umum Barikade 98 sekaligus Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi b******* t****. Dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden, yang tentu kami yang menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kami biarkan," ujar Benny.

Benny mengatakan tak boleh ada warga di tanah air yang melakukan penghinaan kepada presiden.

Sementara itu, Rocky menanggapi pelaporan itu. Dia mengaku bakal dipanggil polisi.

"Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang," kata Rocky.

Baca: Tanggapi Ancaman Penggusuran Rumahnya, Rocky Gerung: Kalau Saya Gugat Balik, Saya Gugat Rp 1 Triliun

(Tribunnewswiki.com)

Baca berita lain tentang Rocky Gerung di sini.



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer