Ferry menyebut apabila membuat laporan kepada polisi, diperlukan klarifikasi dari Jokowi sebagai pihak yang merasa dirugikan. Akan tetapi, menurut Ferry, polisi merasa tak mungkin memanggil Presiden guna dimintai keterangan.
"Dan ini pun kemungkinan ini kan masih bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Tapi akan masih ada kemungkinan besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambangi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," kata Ferry, Senin malam, (31/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Rocky mengklaim tidak menghina sosok Jokowi, tetapi kedudukan presiden.
"Yang boleh terhina hanyalah manusia, karena dia punya martabat," kata dia dalam acara Dialog Akal Sehat bertajuk "Etika Politik Mematangkan Demokrasi Indonesia" di Montong Tanggi, Lombok Timur, Senin, (31/7/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Presiden tidak punya martabat, karena presiden bukan orang. Presiden itu fungsi. Jadi, yang saya hina bukan Jokowi, tapi kedudukan dia sebagai presiden yang kita pilih sama-sama," kata dia menjelaskan.
Baca: Bareskrim Polri Menolak, Polda Metro Jaya Justru Terima Laporan soal Rocky Gerung yang Hina Jokowi
Dia mengaku bakal dipanggil polisi. "Besok saya pasti dipanggil polisi karena kemarin saya mengganggu pikiran Pak Jokowi yang lagi viral sekarang," kata Rocky.
Video yang memperlihatkan Rocky Gerung diduga menghina Jokowi itu diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official.
Dilihat berdasarkan tampilan backdrop dalam video itu, acara tersebut digelar hari Sabtu, (29/7/2023) di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dikutip dari Wartakotalive.com, acara itu adalah konsolidasi untuk menyongsong aksi demo akbar satu juta buruh di Jakarta tanggal 10 Agustus 2023.
Acara tersebut digelar oleh Pimpinan Cabang, Serikat Pekerja, Logam Energi Mesin (PC SP LEM) SPSI Kota/Kabupaten Bekasi Pimpinan Warnadi Rakasiwi.
Baca: Rocky Gerung Tepis Tudingan Menghina Jokowi: Yang Saya Hina Bukan Jokowi, tapi Kedudukannya
PDIP mengecam Rocky yang dianggap menghina Jokowi, salah satu kader PDIP.
“Kami menilai pernyataan bahwa Presiden itu sebagai 'baji**an yang tolol' adalah puncak kerusakan akhlak, degradasi nalar dan kemandulan akal sehat'," ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto setelah Rapat Konsolidasi di Sekolah Partai, Senin, (31/7/2023), dikutip dari TribunSulbar.com.
Menurut Hasto, Rocky ingin menghasut masyarakat dengan kata-kata yang menghina dan tendensius. Hasto mendesak akademisi lulusan Universitas Indonesia itu untuk meminta maaf.
“Apa yang dilakukan Saudara Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden, dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik, dan bahkan sudah masuk ke kategori ujaran kebencian. PDI Perjuangan memprotes keras dan meminta Rocky Gerung untuk meminta maaf," katanya.
Baca: Hina-Sebut Jokowi Tolol, Rocky Gerung Bakal Dilaporkan ke Polisi Jika Tak Segera Minta Maaf
Baca: Rocky Gerung Dikecam Usai Hina Jokowi dengan Sebutan Tolol, Prabowo Diminta Bela Presiden
Baca berita lain tentang Rocky Gerung di sini.