Laporan yang teregister di Polda Metro Jaya itu merupakan laporan dari Relawan Indonesia Bersatu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menolak laporan dari sejumlah relawan Jokowi, yaitu Barisan Rakyat Jokowi Presiden (Bara JP).
Laporan dari Relawan Indonesia Bersatu terhadap Rocky Gerung ini teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA per tanggal 31 Juli 2023.
Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan mengeaskan bahwa laporannya terhadap Rocky Gerung telah diterima Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihaknya juga melaporkan Refly Harun atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi.
"Alhamdulillah laporan kami diterima, hari ini saya sebagai Ketua Relawan Indonesia Bersatu Lisman Hasibuan melaporkan resmi Rocky Gerung dan Refly Harun," kata Lisman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 31 Juli 2023.
Baca: Hina-Sebut Jokowi Tolol, Rocky Gerung Bakal Dilaporkan ke Polisi Jika Tak Segera Minta Maaf
Lisman menjelaskan, pihaknya melaporkan Rocky Gerung ke polisi lantaran Rocky menggunakan kata-kata tidak etis terhadap Jokowi dan dianggap telah menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, Lisman menilai bahwa Rocky telah menyebarkan ujaran kebencian dan kegaduhan terlebih saat ini memasuki fase politik 2024.
"Seharusnya Rocky Gerung membuat diksi-diksi yang adem-adem saja, jangan buat kegaduhan," tutur Lisman, seperti dikutip dari Tribunnews.
Sementara untuk Refly, Lisman berujar bahwa Refly dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan video Rocky melalui channel YouTubenya dan telah ditonton oleh ribuan orang.
"Karena dia punya YouTube disebarkan ke seluruh Indonesia yang nonton puluhan ribu yang saat ini masih aktif. Penyebaran dan Rocky Gerung pelaku yang menyerang Presiden Jokowi," ujarnya.
Terkait hal ini Lisman mengatakan bahwa pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti salah satunya berupa flashdisk yang berisi video pernyataan Rocky.
"Dan hari ini saya diperiksa langsung dengan beberapa saksi, ini kerja cepat lah, ada 2 saksi," sebutnya.
Baca: Mendadak Jadi Artis, Putri Mantan Model Dewasa Langsung Renovasi Rumah Reyotnya: Bakal Ada Listrik
Dalam laporan itu, Rocky dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Bareskrim Polri menolak laporan sejumlah Relawan Jokowi terhadap pengamat politik, Rocky Gerung atas tudingan penghinaan ke Presiden Joko Widodo.
Sekretaris Jenderal Bara JP, Relly Reagen mengatakan mengatakan laporan tersebut dialihkan menjadi pengaduan masyarakat (Dumas).
"Kita telah selesai dari SPKT, dan Alhamdulillah laporan kita tidak diterima, kita buat dalam bentuk pengaduan, jadi kawan-kawan pengaduan kita yang kita masukan kepada pihak penyidik ya," kata Relly kepada wartawan, Senin (31/7/2023) malam.
Sementara itu, kuasa hukum Bara JP, Ferry Manulang mengatakan alasan pihak kepolisian menolak laporan karena nantinya harus ada klarifikasi dari Jokowi selaku presiden yang merasa dirugikan.
"Karena menurut mereka bahwa untuk membuat lapiran itu harus ada klarifikasi dari Bapak presiden selaku orang yang merasa dirugikan dan mereka merasa tidak mungkin memanggil presiden," ucapnya.
Meski begitu, Ferry tetap yakin nantinya dumas yang mereka buat akan bisa ditingkatkan ke laporan polisi.
"Tapi akan masih ada kemungkian besar ditingkatkan menjadi laporan. Bila mereka penyidik telah menyambngi Pak Presiden dan mengklarifikasi pengaduan kami," tuturnya.
Sebelumnya, Sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (31/7/2023) untuk melaporkan pengamat politik Rocky Gerung atas dugaan penghinaan.
Adapun sejumlah relawan yang hadir yakni dari berbagai organisasi di antaranya Barikade 98, Bara JP, Poreder dan lain sebagainya.
Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani mengatakan adapun yang dipermaslahkan adalah ucapan Rocky yang menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menjadi pembicara di suatu acara.
"Hari ini kita melihat video Rocky Gerung, yang menyatakan Jokowi bajingan tolol, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap presiden," kata Benny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Menurutnya, tidak ada yang berhak melakukan penghinaan hingga pencemaran nama baik terhadap seorang presiden yang dipilih melalui jalur demokrasi.
"Yang kedua, dia juga mengatakan bajingan pengecut, dan bahkan memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung dimana?" ungkapnya.
"Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi Rocky Gerung jelas adalah komprador asing," sambungnya.
Apalagi, kata Kepala BP2MI ini, Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi pada Pemilu 2024 mendatang.
Sehingga, siapapun nanti yang akan menjadi presiden, setidaknya tidak boleh lagi ada bentuk-bentuk penghinaan terhadap pimpinan negara.
"Saya sering mengatakan ketika rocky mengatakan yang lain dianggap dungu yang berbeda dengan akal sehat yang selalu dia glorifikasikan sebetulnya yang dilakukan oleh rocky gerung bukan akal sehat tapi akal dubur," tuturnya.
"Nih maaf nih, akal dubur tuh beginilah orang mengkonsumsi apapun sebaik-baiknya makanan minuman tapi ketika keluar dari dubur itu adalah kotoran itu Rocky Gerung," imbuhnya.
Lebih lanjut, Benny mengklaim laporannya dengan menyertakan pasal 218 KUHP itu sudah diterima oleh pihak Bareskrim Polri.
Namun, hingga kini belum ada tanda bukti dari pihak Bareskrim Polri soal laporan tersebut.
"Jadi, untuk kasus ini, dia kena batunya. Dan untuk kasus ini, kami akan mengawal proses hukumnya. Negara tidak boleh kalah. Jajaran kepolisian hukum juga tidak boleh kalah melawan seorang komprador asing yang bernama Rocky Gerung," jelasnya.
Nama Rocky Gerung sedang menjadi perbincangan hangat di lini masa media sosial.
Ini dikarenakan sang pengamat politik tersebut diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi Rocky Gerung itu lantas dikecam oleh berbagai pihak.
Rocky Gerung diketahui sedang viral karena diduga menghina Jokowi saat menjadi pembicara dalam sebuah acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh di Bekasi.
Dalam sebuah potongan video yang beredar di Twitter, Rocky Gerung diduga menghina Jokowi dengan sebutan 'bajingan tolol'
Pernyataan tersebut dilontarkan saat Rocky mengomentari Jokowi yang sedang wira-wiri melakukan kunjungan kenegaraan ke China.
Rocky Gerung membicarakan Jokowi yang mengadakan kunungan ke China dengan menawarkan Ibu Kota Negara yang baru di Kalimantan.
Video yang berdurasi 1 detik 39 menit itu diunggah oleh salah satu akun Twitter @muannas_alaidid pada Minggu, 30 Juli 2023.
"Kalau gak jadi Presiden nanti, dia (Jokowi) akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya," kata Rocky Gerung.
"Dia pergi ke China untuk tawarkan IKN. Dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya," jelasnya.
Umpatan Rocky Gerung terlontar saat ia menilai bahwa Presiden Jokowi sedang memikirkan nasibnya sendiri daripada rakyatnya.
"Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita (warga Indonesia dan buruh). Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar dia bakal berdebat dengan Jumhur Hidayat," tegas Rocky.
Rocky Gerung lantas mengajak para buruh untuk turun ke jalan terutama di tanggal 10 Agustus 2023 mendatang.
Menurut Rocky, tindakan ini sebagai bentuk aksi agar adanya perubahan.
"Yuk kita bikin kemacetan di jalan tol. Lebih baik macet di jalan tol daripada macet di jalan pikiran. Tidak ada perubahan tanpa gerakan. Kekuasaan akan berubah apabila ditandingi oleh massa," tuturnya.
Pernyataan Rocky Gerung tersebut lantas mendapat berbagai kecaman dari sejumlah tokoh.
Pegiat media sosial Denny Siregar ikut mengecam aksi Rocky Gerung tersebut.
Dalam cuitannya pada Senin, 31 Juli 2023, Denny menegaskan bahwa apa yang dikatakan oleh Rocky Gerung di depan ratusan buruh itu sudah sangat keterlaluan.
"Rocky Gerung kali ini sangat offside... Ini penghinaan terhadap Presiden," tulis Denny Siregar.
Denny juga menyebut bahwa pernyataan Rocky tersebut merupakan suatu penghinaan terhadap orang nomor satu di Indonesia.
"Ini penghinaan terhadap Presiden," ujar pria yang dikenal sebagai loyalis Jokowi itu.
Pegiat media sosial lainnya, Yusuf Muhammad atau akun @yusuf_dumdum meminta Prabowo Subianto untuk membela Presiden Joko Widodo atas tindakan Rocky Gerung itu.
"Jokowi adalah panglima tertinggi, kalau saya sebagai Menhan pasti gak terima pimpinan saya dikatain seperti ini," kata Yusuf Dumdum.
"Ayo pak @prabowo saatnya melakukan pembelaan terhadap pak @jokowi. Ini waktu yg tepat utk menunjukkan loyalitas."
Kita semua gak terima Presiden dikatain begini," jelasnya.
Hal senada juga dikatakan akun twitter IrHMFAbdurahman
"Anda Rocky Gerung menyebut Presiden Jokowi sebagai "Bajingan Tolol"? Sebagai Warga Negara Indonesia maka saya jawab dengan keras pernyataan anda yaitu "bahwa andalah BAJINGAN TOLOL itu". Anda telah menghina Presiden Jokowi dgn membabi buta. Apakah seperti ini harus dibiarkan?"
(tribunnewswiki.com/tribunnews)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini