Hanya gara-gara Pion Catur, Pejabat RS di Makassar Tampar Balita 3 Tahun hingga Jatuh

Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan anak kecil

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Di media sosial beredar video yang memperlihatkan seorang pejabat rumah sakit (RS) menampar anak berusia 3 tahun hingga jatuh di lantai.

Kejadian itu berlangsung di sebuah warung kopi di, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hari Kamis, (27/7/2023) malam.

Berdasarkan rekaman CCTV, awalnya ada seorang anak kecil mendekati meja pria berbaju putih yang bermain catur. Anak itu menyentuh meja tersebut dan pion catur pun berhamburan.

Tiba-tiba pria itu menampar anak itu hingga badannya jatuh ke lantai warkop. Kemudian, seorang pria lain yang diduga adalah ayah anak itu langsung memperbaiki susunan pion catur.

Dikutip dari Kompas.com, anak itu berinisial MAVI, sedangkan terduga penampar bernama Makmur.

Muhammad Ibnuagung Yasin (27), ayah MAVI, keberatan putranya ditampar. Dia memutuskan melaporkan peristiwa itu kepada polisi pada hari Jumat, (28/7/20230, dengan nomor registrasi STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/ RESTABES MKSR.

"Saya sudah melapor di Polrestabes Kejadiannya hari Kamis malam," kata Agung kepada wartawan belum lama ini.

Baca: Viral Pengemudi Pajero Marahi & Tampar Sopir Yaris, Ahmad Sahroni: Arogan Banget

Menurut Agung, Makmur adalah pelanggan warung kopinya. Dia sudah mengenal terlapor lebih dari 2 tahun. Makmur disebut hampir tiap hari berkunjung ke warung itu untuk meminum kopi dan bermain catur.

Makmur seorang pensiunan dokter

Makmur adalah pejabat Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar dan pensiunan dokter. Dia pernah memegang sejumlah jabatan penting, salah satunya kepala rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Selepas pensiun, dia dipercaya sebagai Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar. Konsultan hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin, mengatakan Makmur sudah menjabat sebagai Wakil Direktur selama beberapa bulan.

"Dia benar Pak Dokter MR ini wakil direktur di RSU Bahagia Makassar kurang lebih empat bulan (menjabat). Dia sudah tidak memiliki surat izin praktek (SIP) akan tetapi di rumah sakit beliau memiliki jabatan struktural yang mengurusi hanya bagian manajemen, tidak melayani pasien," kata Fakhruddin.

Baca: Viral Video Pajero Pelat Polisi Berstrobo Ugal-ugalan di Tol, Pepet Mobil Warga hingga Nyaris Celaka

Berujung dipecat

RSU Bahagia Makassar memberikan sanksi tegas kepada Makmur berupa pemecatan. Fakhruddin mengatakan keputusan pemecata itu diambil setelah ada rapat internal pada hari Minggu, (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 14.00 Wita siang. Diputuskan, pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujar Fakhruddin di RSU Bahagia Makassar.

Dia mengatakan pemecatan Makmur itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RS tersebut.

"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit,"katanya.

Baca: Video Viral Mahasiswa KKN UNRAM Diusir Warga gara-gara Sebut Tak Ada Gadis Cantik di Desa

(Tribunnewswiki)

Baca berita viral lainnya di sini.

 



Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer