Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Telah Dibuka, Begini Cara Daftarnya & Raih Insentif 4,2 Juta

Penulis: Bangkit Nurullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Tahun 2023 Telah Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 telah dibuka sejak Jumat (28/7/2023) kemarin.

Besaran insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada peserta Kartu Prakerja yaitu Rp 4,2 juta.

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 ini disampaikan melalui Instagram resmi  Kartu Prakerja, @ prakerja.go.id.

"Sekarang udah dibuka nih Sob! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang di dashboard Prakerja kamu!

Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang melalui www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa gabung gelombang," tulis caption dalam unggahan di Instagram Kartu Prakerja.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 bisa dilakukan di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Baca: Berikut Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban PHK via Lapak Asik atau JMO

Insentif pemegang  Kartu Prakerja

Bagi pemegang  Kartu Prakerja berhak menerima  insentif setelah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan.

Adapun besaran  insentif yang diterima peserta  Kartu Prakerja gelombang 58 senilai Rp 4.200.000, yang terdiri atas: 

Biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000.

Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp 600 ribu.

Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50 ribu yang akan diberikan paling banyak 2 (dua) kali.

Tertarik mendaftar kartu prakerja gelombang 58? Simak syarat pendaftaran dan cara daftar  Kartu Prakerja gelombang 58.

Syarat pendaftaran  Kartu Prakerja

Dilansir dari laman prakerja, masyarakat yang ingin mendaftar  Kartu Prakerja gelombang 58 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 - 64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri,

4. Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima  Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 Tahun 2023 Telah Dibuka (Instagram/prakerja.go.id)

Baca: Rekrutmen Calon Guru Penggerak Angkatan 10 2023 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Cara daftar  Kartu Prakerja gelombang 58

Masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan, bisa segera mendaftarkan diri menjadi peserta  Kartu Prakerja secara online.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja via laman resmi www.prakerja.go.id

1. Kunjungi situs resmi prakerja di https://www.prakerja.go.id/

2. Lakukan pendaftaran akun apabila belum memiliki akun  Kartu Prakerja

3. Masukkan email dan password akun untuk mendaftar  Kartu Prakerja Lengkapi Nomor Induk

4. Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK) dan tanggal lahir.

5. Kemudian klik "Lanjut" Isi data diri Anda dengan benar

6. Masukkan alamat KTP sesuai dengan yang ada di KTP. Bagi yang alamat domisilinya tidak sesuai KTP juga terdapat pilihannya Selanjutnya.

7. Lakukan verifikasi e-KTP dari ponsel/handphone

8. Lalu, klik "Gunakan Foto"

9. Kemudian, lakukan verifikasi wajah dengan cara klik "Scan Wajah". Saat memindai wajah, Anda perlu berkedip sesuai dengan arahan yang diberikan oleh sistem

10. Langkah berikutnya adalah menjawab alasan mengikuti  Kartu Prakerja

11. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan

12. Lengkapi juga pertanyaan tentang status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati

13. Kemudian, lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan nomor 6 digit kode OTP yang dikirimkan

14. Lalu, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi pendaftar Klik "Lanjut" jika sudah selesai

15. Selanjutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut"

16. Selanjutnya, klik konfirmasi pilihan gelombang  Kartu Prakerja, klik "Gabung". Halaman akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, klik "Saya Menyetujui" untuk melanjutkan ke tahap berikutnya

17. Tahap pendaftaran telah selesai.

Baca: Cara Daftar Tamtama TNI AD TA 2023 Gelombang 2, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Tips lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 58 yang bisa kamu coba.

Kamu bisa mendaftar terlebih dahulu di laman www.prakerja.go.id

1. Ikuti Instruksi Pendaftaran

Agar bisa daftar silahkan ikuti tata cara pendaftaran hingga kebenaran data

2. Saat verdikasi wajah pahami tata cara yang benar misalnya kamera harus bersih hingga tak boleh memakai aksesoris.

3. Perhatikan Ketentuan Prakerja

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur

- Bukan siswa atau mahasiswa aktif

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Mengisi Data Secara Benar

- Cek Ulang Syaratnya

Cek ulang file foto KTP yang diunggah, sesuaikan dengan persyaratan yang telah ditentukan.

Selain itu, cek kembali NIK dan nomor KK supaya tidak terjadi kesalahan input.

Jika NIK dan nomor KK tidak sesuai, segera lapor ke Call Center Dukcapil di 1500-538.

Atau bisa juga datang langsung ke kantor Dukcapil terdekat.

- Mengerjakan Tes dengan Sungguh-sungguh

Penerima  Kartu Prakerja juga diminta untuk mengerjakan tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Kamu juga diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret kertas dan pensil atau pulpen untuk menyelesaikan soal hitungan. 

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)



Penulis: Bangkit Nurullah
BERITA TERKAIT

Berita Populer