Kader PDIP lainnya akan menggantikan Cinta Mega lewat pergantian antarwaktu (PAW).
"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya, Selasa, (25/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pencopotan Cinta Mega itu adalah sanksi yang dijatuhkan kepadanya atas tindakannya bermain gim di tengah rapat pada hari Kamis, (20/7/2023).
Ady mengatakan keputusan DPD PDI-P DKI Jakarta tentang sanksi terhadap Cinta Mega diteruskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.
Kata dia, PDIP tidak ingin mempersoalkan apakah gim yang dimainkan Cinta terkait dengan judi online atau tidak.
"Main apa pun sudah salah di sana ya. Jadi enggak ada urusan mengenai slot kek, gim kek, salah saja, titik," kata Ady.
Baca: Diduga Main Judi Slot saat Rapat DPRD DKI, Politikus PDIP Cinta Mega Terancam Dipecat
Baca: Karier Cemerlang Anak-anak Cinta Mega Anggota DPRD DKI, Ada Lulusan Universitas Ternama di Inggris
Ady juga meminta maaf atas perilaku Cinta Mega yang tidak etis dan memastikan partainya tak lagi mencalonkannya dalam pemilu tahun depan.
"Kami tidak mencalonkan lagi untuk 2024. Cukup tegas partai saya?" kata Ady. Selain itu, dia menyarankan kader itu dipecat dari keanggotaan PDIP.
Berdasarkan informasi pada laman DPRD DKI Jakarta, Cinta lahir di Jakarta pada 7 September 1963.
Dia menjabat sebagai Bendahara DPC PDIP Jakarta Barat. Di samping itu, dia juga menjadi Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan DPP PDIP DKI Jakarta.
Cinta terpilih sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.
Dia pernah menjadi Ketua Komisi C yang membidangi keuangan. Selain itu, dia juga pernah menjadi anggota komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi kesejahteraan masyarakat.
Baca: Mengenal Candy Crush, Game yang Diakui Dimainkan Cinta Mega DPRD DKI Saat Mengikuti Rapat Paripurna
Pada tanggal 26 April 2023 lalu Cinta pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur tahun 2018-2019
Hal itu dikatakan oleh Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Hari ini (26/4/2023) pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung, Jakarta Timur tahun anggaran 2018-2019," ujar Ali.
Ali menyebut Cinta dan beberapa anggota dewan lainnya diduga menerima uang yang terkait dengan pembahasan anggaran Penyertaan Modal Daerah (PMD) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada dugaan demikian," ujar Ali Fikri, Kamis (27/4/2023).
Baca: Dituduh Main Judi Slot saat Rapat, Anggota DPRD Cinta Mega Pernah Diperiksa KPK
Berdasarkan laman lhkpn.kpk.go.id, Cinta kekayaan sebesar Rp 7,6 miliar. Namun, dia juga memiliki utangRp 300 juta. Kekayaan itu dilaporkan pada 9 Maret 2023 untuk periode 2022.
Sebagian besar kekayaannya berasal dari tanah dan bangunan di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp7,1 miliar.
Dia juga mempunyai mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 dengan nilai Rp350 juta. Di samping itu, Cinta memiliki harta bergerak lain senilai Rp140 juta dan kas serta setara kas senilai Rp 117 ribu.
Baca berita lain tentang Cinta Mega di sini.