Dalam nota tersebut tertulis harga keseluruhan seragam sekolah dan atribut yang dibeli mencapai Rp 2,3 juta.
Warganet di Twitter menilai harga tersebut terbilang mahal.
"The real sekolah "RAKUS" nih gais.. pihak sekolah kayak jualan diluar seragam tapi harganya gak ngotak banget.. mana harga jilbab 160.000 pula.. ini jilbab apaan," tulis akun ini, Jumat (21/7/2023).
Nota pembelian seragam sekolah itu mulanya diunggah oleh pengguna Facebook dengan nama Triyatni Martosenjoyo.
"SEKOLAH-SERAGAM. Sampai hari ini saya tidak mengerti mengapa begitu banyak uang yang harus dihabiskan untuk pakaian seragam. Apa lagi tidak ada hubungan yang signifikan antara kedisiplinan dengan jumlah pakaian seragam yang begitu banyak. Terlalu banyak kontraktor pakaian seragam yang berada di sekitar pejabat pendidikan kita," tulisnya.
Baca: Video Viral Mahasiswa KKN UNRAM Diusir Warga gara-gara Sebut Tak Ada Gadis Cantik di Desa
Baca: VIRAL 3 Hari Jelang Akad Calon Pengantin Pria Kabur, Kakak Gantikan Adiknya Nikahi Mempelai Wanita
Dalam nota tersebut, seragam dan atribut sekolah yang harganya mencapai Rp 2.360.000 itu terdiri dari 10 jenis, yakni seragam abu-abu putih, pramuka, batik, khas, jas almamater, kaos olahraga, ikat pinggang, tas, atribut, dan jilbab.
Salah satu yang disorot warganet adalah harga jilbab yang mencapai Rp 160.000. Padahal jumlah jilbab itu hanya satu.
Hingga Sabtu (22/7/2023), unggahan tersebut telah dikomentari 2.081 akun, dibagikan kembali sebanyak 3.386 kali, dan disukai sebanyak 15.300 pengguna.
Harga seragam di sejumlah SMA di Tulungagung, Jawa Timur, dikeluhkan orang tua karena dianggap terlalu mahal lantaran melebihi Rp 2 juta.
Nino (bukan nama asli), adalah wali murid SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung.
Dengan nada kesal, dia mengungkapkan, harga paket seragam sekolah yang dijual oleh koperasi tidak masuk akal. Sebab, harga seluruh paket seragam untuk anaknya mencapai Rp 2.360.000.
Beberapa di antaranya baru berupa kain yang masih perlu dibawa ke tukang jahit sesuai dengan ukuran spesifik anaknya. Itu pun, menurut Nino, harganya jauh lebih mahal dibandingkan kain yang ada di pasar setempat.
“Sekolah itu gratis, tapi untuk ukuran seragam sekolah mahal. Masa sekolah untungnya segitu?” ujar Nino kepada BBC News Indonesia pada Senin (24/7/2023).
Humas SMAN 1 Kedungwaru, Agung Cahyadi, mengatakan bahwa sekolah tidak mewajibkan murid untuk membeli seragam. Mereka hanya memfasilitasi pembelian seragam yang perlu dimiliki oleh siswa.
“Sama sekali kita tidak mewajibkan. Kalaupun beli di luar dengan warna yang sedikit berbeda, gradasinya, itu wajar ya. Mungkin ada yang agak gelap, atau terang, sepanjang warnanya relatif sama enggak masalah,” kata Agung.
Walaupun pihak sekolah mengaku pembelian seragam tidak wajib, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai sekolah seharusnya tidak menjual seragam.
”Sekolah nggak perlu jual seragam. Ketika sekolah jual seragam terus ada orang tua yang enggak beli seragam sesuai yang disediakan sekolah, anaknya dibully, orang tuanya diintimidasi, anaknya dikucilkan, dan seterusnya. Itu buntutnya panjang,” kata Ubaid.
Dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah pasal 13, tertera bahwa sekolah tidak boleh mengatur kewajiban dan atau membebani kepada orang tua atau wali Peserta Didik untuk membeli pakaian seragam.
Jika sekolah ingin membantu pengadaan seragam sekolah, mereka harus memprioritaskan Peserta Didik yang kurang mampu untuk membeli seragam secara ekonomi.