Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Hengki mengatakan, sindikat ini juga bukan satu-satunya yang beroperasi di Indonesia.
"Hasil penyelidikan kami bahwa sindikat jual beli ginjal ini kemungkinan sudah berlangsung lama dan ini bukan satu-satunya," ujar dia kepada wartawan, Kamis (20/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Salah satu donor melakukan transplantasi ginjal di Indonesia.
Kemudian para donor lainnya melakukan transplantasi ginjal di salah satu rumah sakit di Kamboja.
"Kami perlu sampaikan salah satu tersangka donor itu ditransplantasi ginjal di dalam negeri," ucap Hengki.
Setelah melakukan penyelidikan di Kamboja, Polri akan mengembangkan kasus jual beli ginjal di dalam negeri.
Hengki mengungkapkan, polisi akan memberikan efek jera terhadap para donor atau perekrut dalam kasus jual beli ginjal tersebut.
"Jadi kami akan kembangkan lagi yang dalam negeri," kata dia.
Seperti dikethaui, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 orang terkait kasus jual-beli ginjal manusia.
"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat, di mana dari 10 orang, sembilan adalah mantan donor," ujar Hengki.
Kemudian, dua orang lainnya yakni oknum anggota Polri dan oknum petugas imigrasi yang bersekongkol dengan sindikat tersebut.